sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU sebut Andi Arief penyebar hoaks 70 juta surat suara tercoblos

KPU sudah mengidentifikasi beberapa nama akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks soal surat suara.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 03 Jan 2019 13:26 WIB
KPU sebut Andi Arief penyebar hoaks 70 juta surat suara tercoblos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengantongi sejumlah nama penyebar hoaks terkait penemuan 70 juta surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Salah satu penyebar hoaks tersebut yakni Wakil Sekjen Partai Demokrat, Andi Arief. 

“Sebagai bahan informasi, banyak akun yang menuliskan hal itu (hoaks surat suara tercoblos), salah satunya saja Andi Arief,” kata Ketua KPU, Arief Budiman di Jakarta pada Kamis (3/1).

Selain itu, kata Andi, pihaknya pun sudah mengidentifikasi beberapa nama akun anonim yang digunakan untuk menyebarkan berita bohong atau hoaks tersebut. Nantinya, KPU berharap pemilik akun-akun anonim ini bisa ditindaklanjuti oleh polisi. 

Ketika ditanya lebih jauh soal pemanggilan Andi Arief, KPUmenilai hal tersebut merupakan kewenangan pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya menyerahkan kasus hoaks tersebut kepada kepolisian. 

Tak hanya mengantongi sejumlah nama, Arief mengatakan, KPU juga sudah memiliki beberapa barang bukti terkait kasus hoaks tersebut yang akan diserahkan kepada polisi. Beberapa barang bukti itu antara lain rekaman audio yang dikirim banyak orang, kemudian tulisan-tulisan di media sosial. 

“Kemudian ada pula di Twitter, Instagram juga Facebook. Nah itu nanti kita kumpulkan dulu, nanti kita sampaikan kepada kepolisian," kata Arief Budiman. 

Sementara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menilai pernyataan Andi Arief soal adanya surat suara sebanyak tujuh kontainer dan telah dicoblos untuk Jokowi-Ma’ruf sangat provokatif dan berbahaya.

"Pernyataan saudara Andi Arief itu sangat provokatif yang mencerminkan kekerdilan jiwa. Pernyataan ini sangat berbahaya. Pernyataan yang tanpa dasar itu sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," kata Hasto. 

Sponsored

Hasto menyampaikan hal tersebut menanggapi reaksi keras atas pernyataan Andi Arif melalui akun twitternya @AndiArief_ pada Rabu (2/12) pukul 20.05 WIB, yang menyebut "kabarnya ada tujuh kontainer surat suara di Tanjung Priok. Mohon dicek". 

“Pernyataan Saudara Andi Arief itu sangat provokatif, yang mencerminkan kekerdilan jiwa. Pernyataan ini sangat berbahaya. Pernyataan yang tanpa dasar itu sudah memenuhi delik hukum untuk dipersoalkan," tutur Hasto.

Di sisi lain, menurut Hasto, PDI Perjuangan memberikan apresiasi terhadap langkah cepat KPU yang memastikan hal tersebut sebagai informasi hoaks. 

"Saudara Andi Arief juga harus ingat ini tahun 2019, sehingga jangan berhalusinasi terjadi kecurangan masif seperti pemilu tahun 2009. Pimpinan KPU saat itupun ditawari masuk ke jajaran teras elite kekuasaan. Jadi simpan saja seluruh skenario berpikir curang dengan referensi masa lalu," ujar Hasto.

Hasto menambahkan, adanya hoaks ini semakin membuktikan ada penggunaan skenario, penciptaan kondisi ketidakpercayaan pada lembaga penyelenggara pemilu dengan cara-cara tidak beradab. Mereka menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan politik dengan cara curang.

"Padahal, Presiden Jokowi, kepemimpinannya sangat demokratis dan menghormati independensi penyelenggara pemilu," kata Hasto.

Berita Lainnya
×
tekid