sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPU sejumlah daerah tunda tahapan Pilkada 2020

Kecuali di Sumenep. KPU setempat tetap melaksanakan agenda sesuai jadwal.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Senin, 23 Mar 2020 10:46 WIB
KPU sejumlah daerah tunda tahapan Pilkada 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Menyusul kian maraknya pandemi coronavirus anyar (Covid-19) di Tanah Air.

Seperti di Kota Surakarta, Jawa Tengah (Jateng), salah satunya. KPU setempat memutuskan menunda sejak Minggu (22/3) hingga batas waku yang belum ditentukan.

"Sambil menunggu arahan KPU. Baik provinsi maupun pusat," ucap Ketua KPU Surakarta, Nurul Sutarti, Senin (23/3). Kebijakan tertuang dalam Keputusan KPU Surakarta Nomor: 17/PP.01.2- Kpt/3372/KPU-Kot/III/2020.

Beberapa tahapan yang ditunda, seperti pelantikan panitia pemungutan suara (PPS) hingga masa kerjanya dan verifikasi syarat dukungan calon perseorangan. Diklaim selaras dengan Surat Edaran (SE) KPU Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020.

Verifikasi syarat dukungan calon independen itu, macam penyampaian dukungan bakal pasangan kandidat. Juga verifikasi faktual di kelurahan, rekapitulasi dukungan tingkat kecamatan-kota, hingga pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan.

Langkah serupa dilakukan KPU Jember, Jawa Timur (Jatim). Penyelenggara pemilu setempat telah memutuskan menunda pelantikan PPS, bimbingan teknis (bimtek), terkait calon perseorangan, dan sosialisasi.

Keputusan sama ditempuh KPU Samarinda (Kalimantan Timur), KPU Pariaman (Sumatra Barat), KPU Makassar (Sulawesi Selatan), enam KPU se-Bali, KPU Batam (Kepulauan Riau), KPU Kabupaten Serang (Banten), KPU Bantul (DIY), dan KPU Depok (Jawa Barat).

Langkah berbeda dilakukan KPU Sumenep, Jatim. Mereka tetap melaksanakan tahapan pilkada sesuai jadwal.

Sponsored

"Keputusan KPU RI tentang Penundaan Pilkada Serentak 2020, ini hanya berlaku pada daerah yang rawan," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi, Minggu (22/3). Dirinya mengklaim, wilayahnya aman dari pandemi Covid-19.

Sementara, merujuk situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, ada 10 orang dalam pemantauan (OPD) SARS-CoV-2. Data terakhir diperbarui Minggu, pukul 14.18.

DPR Apresiasi
Terpisah, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengapresiasi langkah KPU menunda tahapan Pilkada 2020. Mengingat Covid-19 menyebar ke sejumlah daerah.

"Sesuai dengan yang pernah juga saya sampaikan, kita tentu perlu menyesuaikan diri. Terhadap maklumat yang telah dikeluarkan pemerintah," tuturnya.

Meski demikian, politikus Golkar ini berharap, pandemi coronavirus di Indonesia segera mereda. Setidaknya hingga akhir Mei―masa pemungkas darurat bencana Covid-19.

"Sehingga, tahapan pilkada bisa kembali dilanjutkan dan disesuaikan. Dan hari pencoblosan, yaitu tanggal 23 September 2020, bisa tetap dilaksanakan," ujar dia.

Coronavirus dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) saat batuk ataupun bersin. Upaya meminimalisasi penyebaran dan pencegahan yang bisa dilakukan
1. Sering cuci tangan menggunakan sabun ataupun pembersih tangan (hand sanitizer);
2. Hindari menyentuh wajah; 
3. Bersihkan permukaan benda yang disentuh banyak orang;
4. Jaga jarak sekitar 1-3 meter dengan sesama (social distancing);
5. Jaga etika saat batuk maupun bersin;
6. Jika tiada hal mendesak, sebaiknya beraktivitas di rumah; serta
7. Menggunakan masker saat sakit. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid