sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kualitas kampanye masih buruk

Ruang publik kerap hanya diisi saling serang antarpaslon dan berita bohong.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Kamis, 28 Feb 2019 17:24 WIB
Kualitas kampanye masih buruk

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai kualitas kampanye politik jelang pemungutan suara Pemilu 2019 buruk. Alih-alih diisi kampanye politik yang bernas dan substansial, ruang publik kerap hanya diisi saling serang antarkubu dan berita bohong atau hoaks.

"Mohon maaf, bisa saya katakan (kualitas politik kita) enggak maju-maju. Walaupun sudah masa tiga bulan masa kampanye," ujar Syamsuddin dalam diskusi "Hak Konstitusional Pemilih Dalam Negara Demokratis" di Jenggala Center, Selong, Jakarta Selatan, Kamis (27/2). 

Tak bisa dimungkiri kampanye politik lebih kental nuansa saling serang terhadap personal masing-masing kandidat. Sejumlah isu yang beredar digunakan sebagai peluru untuk saling serang, semisal rumor penggunaan konsultan asing, kebocoran anggaran dan peredaran tabloid Indonesia Barokah. 

Kedua kubu pun sibuk saling melaporkan dugaan pelanggaran, baik itu ke Bawaslu maupun ke kepolisian. Substansi visi misi yang harusnya menjadi bahan diskusi di ruang publik pun kerap terpinggirkan dari pembahasan. 

Menurut Syamsuddin, buruknya kualitas kampanye para peserta pemilu disebabkan oleh kegagalan pendidikan politik di Indonesia. "Ini adalah akumulasi kegagalan pendidikan politik, yang mestinya dilakukan partai politik, negara dan elemen civil society," kata dia. 
 
Lebih jauh, Syamuddin mengatakan, buruknya kualitas kampanye politik membuka ruang bagi penyebaran hoaks secara masif. Ia mencontohkan hoaks emak-emak di Karawang yang menyebarkan ancaman 'Indonesia tanpa azan' jika Jokowi terpilih lagi sebagai presiden, belum lama ini. 

Menurut Syamsuddin, hoaks tersebut sangat tidak masuk akal. "Ketika pendidikan politik itu minim, maka yang tumbuh subur adalah hoaks. Itu logika sederhana," kata dia. 

Syamsuddin mengingatkan pemilih menjadi subjek utama dari proses pemilu. Karena itu, partai politik seharusnya menghadirkan calon-calon anggota legislatif terbaik yang rekam jejaknya bisa dipertanggungjawabkan. 

"Sejauh mana publik menjadi subjek semua proses pemilu. Di situ poinnya. Kalau publik subjek utama pemilu konsekuensi logisnya bahwa publik berhak mendapatkan caleg-caleg yang layak dipilih, partai-partai yang layak dipilih," kata dia. 

Sponsored

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI merilis 81 nama caleg eks napi kasus korupsi bertarung di Pemilu 2019. Para eks koruptor itu memperebutkan kursi di DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi dan DPD RI. 

Pada kesempatan yang sama, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus menyoroti kemungkinan sejumlah pemegang hak pilih tak bisa mencoblos pada Pemilu 2019. Menurut dia, masih banyak warga yang belum memiliki KTP elektronik tapi sudah berusia 17 tahun. 

"Kekacauan itu terbesar itu ada di DPR lewat Undang-Undang Pemilu. Karena di situ disyaratkan yang boleh memilih hanya mereka yang punya KTP elektronik. Padahal, pendistribusian KTP elektronik juga masih bermasalah," katanya.
 

Berita Lainnya
×
tekid