sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Jokowi sesumbar tak perlu hadirkan banyak saksi

Pemaparan saksi-saksi Prabowo-Sandi di sidang sebelumnya dinilai tidak membuktikan adanya kecurangan berkategori TSM.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Kamis, 20 Jun 2019 20:22 WIB
Kubu Jokowi sesumbar tak perlu hadirkan banyak saksi

Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf mengaku belum memutuskan siapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (20/6) besok. Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Luhut Pangaribuan mengatakan, masih akan membahas nama-nama calon saksi.  
 
Tentu belum diputuskan. Intinya kita akan berbicara mengenai TSM (terstruktur, sistematis, dan masif) untuk memperjelas dari kesaksian kemari. Walaupun sebenarnya pemohon tidak bisa membuktikan apa yang disebut TSM, kita lihat saksi yang dihadirkan," ujar Luhut di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/6).

Dari kumpulan keterangan yang dipaparkan saksi-saksi kubu Prabowo-Sandi, menurut Luhut, ada dua aspek yang perlu diterangkan dalam sidang lanjutan besok. Pertama, aspek pidana pemilu. Kedua, dari aspek tata negara.

Luhut menegaskan, timnya tidak akan mendatangkan banyak saksi seperti kubu Prabowo-Sandi. Menurut dia, kehadiran terlalu banyak saksi bakal mubazir lantaran kubu Jokowi-Ma'ruf tidak perlu membuktikan apa-apa di persidangan. 

"Intinya saksi dan ahli yang kami akan hadirkan berkaitan dengan TSM pemilu. Kami sudah bicarakan Profesor Doktor Eddy Hiariej dari UGM, pakar pidana terkait perspektif TSM. Kemudian, (ada) pakar hukum tata negara Doktor Heru Widodo karena dia menulis disertasi tentang itu," ungkap Luhut. 

Sponsored

Terkait saksi fakta, Luhut mengaku, timnya masih menyeleksi nama-nama orang yang dihadirkan. "Belum diputuskan. Kami tetap akan hadirkan, tapi jumlah tidak besar yang dialokasikan," kata dia. 

Dalam sidang pembuktian di MK, kubu Prabowo-Sandi menghadirkan 13 saksi fakta dan 2 saksi ahli. Banyaknya saksi yang dihadirkan membuat persidangan molor. Digelar sejak Rabu (19/6) siang, sidang MK baru tuntas Kamis (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB.   

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid