sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Prabowo klaim berhasil buktikan kecurangan TSM di sidang MK

Pihak Prabowo-Sandi sudah siap menerima keputusan MK.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 27 Jun 2019 13:22 WIB
Kubu Prabowo klaim berhasil buktikan kecurangan TSM di sidang MK

Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Denny Indrayana menyebut bukti kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2019 yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif sudah lengkap. Pihaknya mengaku tak hanya melampirkan bukti link berita, tapi ada bukti-bukti lain dan menghadirkan sejumlah saksi-saksi.

“Orang hanya bicara link berita, mereka lupa di situ juga ada video, surat, bukti saksi, ada berbagai keterangan ahli yang menguatkan dalil-dalil kami. TSM itu bukan hanya link berita, ada saksinya dari Kalimantan Selatan, ada videonya bahwa pendamping desa diminta memenangkan paslon 01, surat dari partai dan kementerian. Jadi banyak," kata Denny di Jakarta, Kamis (27/6).

Tak hanya soal saksi dan alat bukti, kata Denny, hal lain yang membuat pihaknya yakin permohonannya tak akan ditolak karena saat ini ia memiliki tim yang solid dalam mengahadapi persidangan, sehingga bisa membuat dalil permohonan yang baik.

“Timnya solid, kecil tapi kerjanya efektif. Kita diskusi hampir tidak berhenti untuk menghadirkan argumentasi terbaik. Saat kita membacakan permohonan, sambutan publik luar biasa. Beberapa pihak, orang, partai, bahkan kami mendapat informasi dari rekan-rekan 01 juga, permohonan ini di luar ekspektasi,” ucap Denny. 

Karena itu, Denny meyakini, permohonan Prabowo-Sandi akan dikabulkan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi. Sebab, pihaknya merasa telah berhasil membuktikan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif selama pelaksanaan Pilpres 2019 lewat alat bukti dan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

“Kami yakin akan dikabulkan, jadi kami optimistis bahwa dalil-dalil yang sudah dihadirkan, permohonan kami akan terbukti,” ucapnya.

Menurut Denny, MK akan bertindak adil dalam memutuskan perkara. Ia pun mengaku siap menerima keputusan apa pun dari Mahkamah Konstitusi.

"Sekali lagi,  putusan majelis hakim yang mulia akan kami hormati dan tentu saja kami yakin dari mahkamah akan hadir keadilan dan kebenaran. Apa itu? Tegaknya prinsip dalam konstitusi, khususnya asa pemilu yang jujur dan adil, itu yang kami yakini," ujarnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid