close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana (kedua kanan) didampingi Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary (kanan) mengunjungi lokasi rumah kongsi atau rumah tinggal sementara TKI yang terbakar di lokasi bangunan berdekatan
icon caption
Duta Besar RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana (kedua kanan) didampingi Kepala Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary (kanan) mengunjungi lokasi rumah kongsi atau rumah tinggal sementara TKI yang terbakar di lokasi bangunan berdekatan
Pemilu
Kamis, 11 April 2019 19:39

Kubu Prabowo minta Rusdi Kirana dipulangkan 

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat sejumlah surat suara tercoblos pada kolom caleg Nasdem David Kirana.
swipe

Direktur Hubungan Luar Negeri Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Irawan Ronodipuro menanggapi beredarnya video surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Menurutnya, temuan tersebut merupakan indikasi kecurangan telah terjadi di Pemilu 2019. 

"Terkait adanya temuan dan bukti video yang memperlihatkan bahwa surat suara pemilu yang telah tercoblos untuk pasangan capres 01 dan untuk caleg dari parpol tertentu itu telah memperlihatkan bahwa kecurangan pemilu telah terlihat," kata Irawan di Jakarta, Kamis (11/4).

Dalam video yang viral di media sosial tersebut, terlihat sejumlah orang marah-marah karena menemukan tumpukan surat suara tercoblos pada kolom pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf dan caleg Nasdem Davin Kirana di sebuah gudang di Selangor. Davin ialah putra Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.

Karena itu, Irawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mencopot Rusdi Kirana. Menurut Irawan, dugaan kecurangan pemilu di luar negeri telah mencoreng nama Indonesia di tingkat internasional. 

"Kami meminta Presiden menarik Dubes RI untuk Malaysia karena itu memalukan, bagaimana seorang duta besar bertindak sebagai tim sukses dalam pemilu. Ini sudah melanggar kode etik serta tugas dan fungsi pokoknya," kata dia. 

Sebelum menjabat sebagai Dubes RI di Malaysia, Rusdi tercatat pernah menduduki jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Adapun Davin Kirana merupakan caleg di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan luar negeri. 

Bawaslu sebelumnya sempat menyoroti komposisi panitia pemungutan suara luar negeri (PPLN) di Malaysia. Pasalnya, salah satu perwakilan dari Kedubes Malaysia masuk dalam struktur PPLN. Bawaslu sempat menyurati KPU untuk mempertimbangkan mengganti perwakilan dubes tersebut. 

Relawan minta pemilu dikawal

Terpisah, Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan mengimbau seluruh relawan dan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri untuk mengawal proses pemilu. 

"Kejadian di Malaysia sekaligus memberikan pesan kuat dan menjadi energi bagi relawan Prabowo-Sandi di seluruh dunia untuk mengawal proses pemilu dalam rangka menyelamatkan nama baik negara. Kita harus menjaga nama baik negara itu uang terpenting," katanya. 

Lebih jauh, Ferry meminta Presiden Jokowi profesional dan bersikap netral sehingga pemilu yang jujur dan adil bisa tercipta. Ia pun mendesak agar Jokowi menarik Rusdi Kirana hingga hajatan Pemilu 2019 usai. 

"Seharusnya presiden sudah mengambil tindakan untuk mencopot posisi dubes RI di Malaysia atau minimal menarik pulang hingga pemilu selesai sehingga proses pemilu bisa berjalan jujur dan adil," katanya.
 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan