sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kubu Prabowo siap bela Slamet Ma'arif

Fadli Zon merasa kubu BPN Prabowo-Sandi seperti sedang digembosi kekuatannya.

Armidis
Armidis Senin, 11 Feb 2019 16:08 WIB
Kubu Prabowo siap bela Slamet Ma'arif

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengecam langkah aparat kepolisian menetapkan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kampanye. 

"Saya lihat ini adalah bagian dari upaya membungkam kritik," ujar Fadli kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1).

Slamet ditetapkan sebagai tersangka karena berorasi dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, Minggu (13/1) lalu. Dalam orasi tersebut, Slamet sekaligus mengampanyekan paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf kemudian melaporkan Slamet atas dugaan pelanggaran pemilu karena berkampanye di luar jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sponsored

Fadli curiga penetapan Slamet sebagai tersangka merupakan upaya untuk melemahkan kekuatan BPN Prabowo-Sandi. Apalagi, Ahmad Dhani dan Buni Yani kini telah mendekam di penjara karena tersangkut kasus pidana. Keduanya merupakan jurkam BPN Prabowo-Sandi. 

"Ini polanya makin hari mendekati pemilu makin banyak tokoh-tokoh yang merupakan bagian dari BPN seperti ditarget. Padahal, banyak juga kesalahan tim paslon nomor 01, tapi tidak ditindaklajuti," ujarnya.  

Lebih jauh, Fadli menegaskan, BPN Prabowo-Sandi akan memberikan bantuan hukum kepada Slamet Ma'arif. "Saya kira kami akan bela habis-habisan tentu saja. Kalau kita lihat apa yang terjadi ini kan bersifat administratif saja ya. Jangan dikriminalisasi," tandasnya.

Berita Lainnya
×
tekid