sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Manuver berisik tanpa taji Ijtimak Ulama jilid III

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf menyebut rekomendasi Ijtimak Ulama III aneh dan menyesatkan.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 02 Mei 2019 11:47 WIB
Manuver berisik tanpa taji Ijtimak Ulama jilid III

Usai meramaikan peringatan Hari Buruh di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bergegas meninggalkan Ibu Kota, Rabu (1/5) sore. Ditemani hanya segelintir pengikut, Prabowo langsung menuju ke Hotel Lorin Sentul, Bogor, Jawa Barat. 

Di hotel itu, sejumlah ulama tengah berkumpul dan menggelar Ijtimak Ulama III. Bersama sejumlah pakar, para ulama pendukung Prabowo-Sandi itu tengah mendiskusikan kecurangan-kecurangan yang terjadi di Pilpres 2019. Kehadiran Prabowo memang mereka nantikan. 

Tiba di Hotel Lorin, Prabowo langsung menggelar pertemuan tertutup dengan para ulama. Usai pertemuan, mantan Danjen Kopassus itu mengaku puas dengan keputusan yang dicapai dalam ijtimak. "Karena saya kira cukup komprehensif dan tegas. Terima kasih," katanya. 

Setidaknya ada lima poin rekomendasi yang menjadi putusan Ijtimak Ulama III. Salah satunya ialah mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasikan pasangan Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi Pilpres 2019. 

Para ulama bersepakat tak mau pemilu ulang. "Di setiap pertandingan, kalau ada kecurangan itu, bukan diulang pertandingannya. Kalau diulang, mau sampai kapan? Dirugikan dong yang menang. Jadi, diskualifikasi," Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak. 

Sebelumnya, Prabowo telah mendeklarasikan diri sebagai pemenang Pilpres 2019 dengan raupan suara sekitar 62%. Klaim kemenangan itu berani diutarakan Prabowo berbasis data real count yang didapat tim internal. 

Namun demikian, hasil hitung cepat mayoritas lembaga survei menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf unggul dengan raupan suara sekitar 54-55%. Hasil hitung cepat lembaga survei itu relatif sejalan dengan hitungan KPU via Situng sejauh ini. 

Yusuf mengatakan, rekomendasi Ijtimak Ulama III itu paralel dengan instruksi Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang kini tengah berada di Arab Saudi. Dalam video yang disiarkan di ijtimak, Rizieq memang sempat meminta pasangan Jokowi-Ma'ruf bertobat karena curang di Pilpres 2019. 

Sponsored

"Habib (Rizieq) menyarankan agar BPN segara ke Bawaslu dan kita kawal ke KPU agar BPN itu menghentikan real count. Agar tidak membentuk opini yang jelek di masyarakat yang akhirnya membingungkan masyarakat. Itu yang jadi bahaya," katanya.

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Tb Ace Hasan Syadzili menyebut rekomendasi Ijtimak Ulama III itu menyesatkan, aneh, dan tidak konsisten. Pasalnya, kubu Prabowo sebelumnya menolak mengakui kredibilitas penyelenggara pemilu. 

"Walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU, mereka minta KPU dan Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ujar Ace. 

Menurut dia, ijtimak hanya sekadar kedok bagi pertemuan tim sukses kubu Prabowo-Sandi. "Sebuah politik akal-akalan dan ugal-ugalan yang tujuannya justru menyesatkan umat. Segala upaya dilakukan untuk tidak mengakui kekalahan," imbuhnya. 

Lima rekomendasi Ijtimak Ulama III ditandatangani oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir. Para ulama tersebut setia mendukung Prabowo sejak Ijtimak Ulama I. 

Layar menyiarkan video Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat kampanye akbar pasangan capres-cawapre nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (7/4). /Antara Foto

Rekomendasi tanpa bukti kuat

Menurut Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Juri Ardiantoro, para ulama bagian dari timses Prabowo-Sandi dan bukan representasi ulama arus utama di Indonesia. 

"Sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02. Umat mana yang mereka representasikan?" tanya Juri dalam siaran pers yang diterima Alinea.id. 

Juri juga mempertanyakan kepakaran para ulama sehingga berani menyimpulkan telah terjadi kecurangan pemilu yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Menurut Juri, ijtimak hanya sekadar 'berisik'. 

"Kecurangan tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, berdasarkan informasi, atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan," ujar mantan Ketua KPU itu.

Senada, pakar komunikasi politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Nyarwi Ahmad mempertanyakan posisi para ulama dalam menggelar Ijtimak Ulama III dan mengeluarkan rekomendasi. Pasalnya, Bawaslu sudah mempersilakan pihak-pihak yang keberatan dengan hasil Pilpres 2019 melaporkan dugaan-dugaan kecurangan yang terjadi. 

"Sebenarnya standing position mereka dalam proses Pilpres 2019 itu apa? Ini yang menjadi pertanyaan banyak pihak kan? Apakah mereka sebagai kontestan, bagian dari tim kampanye salah satu capres, atau sebagai apa?" ujar Nyarwi kepada Alinea.id

Lebih lanjut, Nyarwi menilai, tuntutan para ulama tersebut tak akan berpengaruh signifikan terhadap perkembangan politik pasca-Pilpres 2019. Pasalnya, rekomendasi para ulama dikeluarkan tanpa ditopang data yang kuat. 

"Mereka juga harus punya data-data obyektif dan kuat yang bisa dijadikan dasar bagi KPU (berdasarkan regulasi yang ada) untuk bisa memenuhi tuntutan mereka. Jika tidak, itu artinya tuntutan tersebut hanya hasrat politik belaka," ujarnya. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid