sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Puskapol UI: Masih ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik

Pada 2019 aspek profesionalitas merupakan jenis pelanggaran yang utama diputuskan DKPP. 

Herzha Gustiansyah S
Herzha Gustiansyah S Rabu, 21 Okt 2020 22:35 WIB
Puskapol UI: Masih ada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik

Pemilu berintegritas merupakan syarat mutlak terciptanya pemerintahan yang demokratis. Namun dari pembentukan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di 2012 hingga sekarang, jumlah pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu masih cukup besar.

Menurut Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) FISIP UI Aditya Perdana, jumlah pengaduan pelanggaran kode etik sejak 2014 hingga 2019 cenderung fluktuatif. Perinciannya pada 2014 DKPP mendapatkan pengaduan sebanyak 879 kasus. Periode 2015-2017 sebanyak 741 kasus. Sedangkan 2018-2019 sebanyak 1.031 kasus.

Berdasarkan riset Puskapol UI pada 2017, aspek kemandirian adalah jenis pelanggaran yang sering diputuskan oleh DKPP pada kasus kode etik. Namun pada 2019 aspek profesionalitas merupakan yang utama. Selain itu, pada 2019 DKPP juga kerap memutuskan perkara kode etik karena adanya kelalaian tanggung jawab penyelenggara dan juga masalah rekruitmen penyelenggara. 

Pelanggaran kode etik terjadi karena adanya relasi patronase, yaitu hubungan erat antara penyelenggara dengan peserta pilkada maupun pemilu. Lalu ada juga peran broker yang mencoba mencari keuntungan dari pihak yang berani membayar lebih tinggi agar menguntungkan calon tertentu. Terakhir kuatnya intervensi elite politik lokal ataupun pusat. 

Sponsored

"Intervensi bukan hanya lingkup kandidat tetapi bisa juga dari luar, seperti pembisnis atau mantan pejabat yang memiliki kekuatan politik mendominasi," ucap dia pada diskusi daring bertema Pelanggaran Kode Etik Pilkada Serentak, Rabu (21/10).

Kendati begitu, Aditya berharap penyelenggara pemilu memiliki komitmen yang tinggi untuk menciptakan pemilu berintegritas. Meskipun dia mengakui hal itu tidaklah mudah. Apalagi di daerah yang memiliki ikatan-ikatan kekeluargaan sangat dominan.

"Dalam situasi pandemi ini, pemilu harus menghasilkan pemimpin yang kuat dan berintegritas. Untuk merealisasikan hal itu, penyelenggara harus netral dan tidak memihak kandidat yang ada," ucap dia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid