sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Menghalangi kampanye kandidat diusulkan jadi pelanggaran 

Sisa masa kampanye yang kurang dari dua bulan krusial dalam mendongkrak elektabilitas kedua paslon di Pilpres 2019.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 10 Mar 2019 21:39 WIB
Menghalangi kampanye kandidat diusulkan jadi pelanggaran 

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi meminta penyelenggara pemilu memberikan sanksi kepada para relawan dan simpatisan yang mencoba menghalang-halangi kampanye para kandidat di Pilpres 2019. Ia mengusulkan agar upaya menolak kampanye dijadikan pelanggaran pemilu. 

"Isu-isu yang mencuat seringkali menimbulkan gesekan secara langsung, seperti yang terjadi ketika pendukung kandidat capres-cawapres nomor urut 01 menolak dan menghalang-halangi kandidat lain (capres nomor urut 02) untuk melakukan kunjungan," tutur Veri dalam diskusi bertajuk 'Potensi Konflik dan Pelanggaran Menjelang Kampanye Rapat Umum' di Upnormal Coffee Roasters, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Menurut Veri, perlu tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba menghalangi kampanye para kandidat. Pasalnya, sisa masa kampanye yang kurang dari dua bulan krusial dalam mendongkrak elektabilitas kedua paslon di Pilpres 2019. 

Senada dengan Veri, pakar hukum tata negara Universitas Andalas Khairul Fahmi menganggap upaya penolakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran dalam masa kampanye. Ia mengaku khawatir bakal terjadi konflik horizontal jika upaya-upaya menolak kampanye kandidat dibiarkan. 

"Apabila daerah itu sudah diklaim sebagai daerah basis dukungan dari salah satu capres, maka memungkinkan adanya potensi terjadinya konflik terbuka di situ," ujar Fahmi.

Pertengahan Februari lalu, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat ditolak warga ketika akan berkampanye di Kecamatan Bulak, Surabaya, Jawa Timur. Warga yang mengadang kedatangan Prabowo bahkan hampir tersulut emosinya ketika terlihat seorang pendukung Prabowo-Sandi mengacungkan jari membentuk pistol. 

Menurut Fahmi, daerah-daerah yang diklaim sebagai basis dukungan, baik kandidat capres-cawapres nomor urut 01 maupun nomor urut 02, adalah daerah yang cukup rawan terjadi konflik. Ia menyarankan agar kawasan semacam itu dijaga ketat.

"Berbagai upaya akan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan dukungannya, termasuk dengan cara-cara melarang, padahal tidak boleh seorang pun atau calon manapun melarang calon lainnya untuk berkampanye di daerah tersebut, sekalipun merupakan daerah basis pendukungnya," kata Fahmi.

Sponsored


 

Berita Lainnya
×
tekid