sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Orasi di Munajat 212, Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bawaslu

Dalam orasinya, Ketua Umum PAN itu terlihat menggiring opini massa Munajat 212.

Akbar Persada
Akbar Persada Selasa, 26 Feb 2019 19:27 WIB
Orasi di Munajat 212, Zulkifli Hasan dilaporkan ke Bawaslu

Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) DKI Jakarta melaporkan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Zulkifli dilaporkan terkait orasinya di Malam Munajat 212, beberapa waktu lalu. 

"Ada seorang pajabat tinggi negara ini berinisial ZH belum waktunya kampanye sudah memberikan suatu statement mengarahkan salah satu calon presiden," ujar Ketua TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di Kantor Bawaslu DKI, Jakarta, Selasa (26/2). 

Dalam orasinya, Zulkifli berulangkali melontarkan pernyataan tendensius 'menggelitik' reaksi massa. "Pemilihan menentukan nasib kita, nasib Indonesia. Persatuan nomor 1, soal presiden?" ujar Zulkifli di hadapan massa hingga tiga kali. 

Massa Munajat 212 pun langsung koor. "Nomor 2!" teriak mereka secara serempak. Nomor dua yang diteriakan massa Munajat 212 ditengarai mengacu pada nomor urut Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.

Menurut Prasetyo, orasi Zulkifli itu diduga melanggar pasal 283 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang ancaman pidananya diatur dalam pasal 547. 

Koordinator TKD Jokowi-Ma'ruf DKI Jakarta Arif Bawono menyampaikan, sejumlah barang bukti disertakan dalam laporan ke Bawaslu DKI tersebut, di antaranya pemberitaan dan video dalam keping CD.

Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengaku telah menerima laporan TKD Jokowi-Ma'ruf terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Zulkifli Hasan. Sesuai dengan mekanisme kerja, Bawaslu DKI akan melakukan kajian awal dengan tenggat waktu dua pekan. 

"Kajian awal itu menentukan apakah laporan ini memenuhi syarat materil dan formil. Kalau sudah terpenuhi syaratnya maka Bawaslu DKI melakukan tindak lanjut," ungkapnya.

Sponsored


 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid