sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilu 2019 paling rumit, Wapres JK tegaskan perlu evaluasi

Salah satu yang perlu dievaluasi yakni perlu adanya pemisahan antara pilpres dan pileg.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 23 Apr 2019 07:05 WIB
Pemilu 2019 paling rumit, Wapres JK tegaskan perlu evaluasi

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemilu 2019 perlu dievaluasi karena banyak petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia. Tak hanya itu, sejumlah anggota Polri pun gugur ketika melaksanakan tugasnya mengawal pelaksanaan Pemilu 2019. 

“Bahwa ini pemilu yang terumit, ternyata ada korbannya baik di kalangan KPPS, juga di kepolisian ada korban. Tentu harus evaluasi yang keras,” kata Kalla usai acara silaturahim dengan pimpinan organisasi Islam dan tokoh masyarakat di rumah dinas Wapres, Jakarta.

Menurut JK, salah satu yang perlu dievaluasi yakni perlu adanya pemisahan antara pilpres dan pileg, sehingga beban petugas KPPS tidak terlalu berat.

"Termasuk juga caleg-caleg itu tertutup. Pilih partai saja, sehingga tidak terjadi keruwetan menghitung," kata JK.

Imbauan evaluasi terkait pemilu juga datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurut Wakil Ketua MUI, Zainut Tauhid Saadi, pihaknya mendorong evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019 serentak yang memakan korban jiwa sampai saat ini sebanyak 90 anggota KPPS.

“MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak antara pilpres dan pileg dalam waktu sehari," kata Zainut. 

Dia mengatakan evaluasi penting dilakukan bukan saja karena mengakibatkan banyaknya korban jiwa, tetapi juga karena pertimbangan aspek kesiapan masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Banyak laporan dari masyarakat terkait kertas suara yang rusak atau tidak dicoblos oleh pemilih karena banyaknya kertas suara yang harus dicoblos.

Zainut mengatakan, sangat menyedihkan hajatan nasional bangsa Indonesia ternyata memakan korban jiwa. Karena itu, MUI menyampaikan duka yang sangat mendalam atas wafatnya para petugas tersebut.

Sponsored

"Semoga almarhum husnul khotimah, diampuni dosa-dosanya dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah SWT," katanya.

Kepada pihak keluarga, kata dia, semoga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah, ujian dan cobaan yang sangat berat itu. Kepada pemerintah, dia mengatakan MUI mengimbau agar memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka yang wafat.

Sementara Komisi Pemilihan Umum bakal membahas besaran dan mekanisme santunan yang akan diberikan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

"Kami sudah membahas soal besaran santunan yang akan diberikan kepada anggota KPPS yang meninggal dunia," kata Ketua KPU, Arief Budiman. 

Saat ini, Arief mengatakan, KPU masih mendata jumlah keseluruhan anggota KPPS yang meninggal dunia maupun yang sakit. Selain mengupdate informasi jumlah, KPU juga akan membahas mekanisme penyaluran santunan bagi anggota KPPS yang meninggal, kecelakaan maupun yang sakit itu.

"Kita akan bahas berapa besarannya dan dari mana sumber anggaran yang akan diambil untuk santunan ini, mekanisme penyaluran juga harus ditetapkan," kata Arief.

Ia mengatakan jauh sebelum pemilu berlangsung KPU RI telah mengajukan usulan asuransi untuk anggota KPPS tetapi di tolak. Setelah tahapan pemilu berjalan, dan ditemukan banyak kejadian anggota KPPS yang meninggal KPU RI kembali mengusulkannya.

"Tapi bentuknya tidak lagi asuransi, tapi santunan," kata Arief.

Untuk anggaran santunan, KPU telah mendapatkan persetujuan untuk mengambil dari pos-pos yang ada. Misalnya, mengambil anggaran dari pos logistik yang sebelumnya memang telah dihemat. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid