sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilu lokal bisa jadi obat polarisasi

Pemilu nasional dan pemilu lokal disarankan dipisah demi mencegah polarisasi.

Kudus Purnomo Wahidin Armidis
Kudus Purnomo Wahidin | Armidis Kamis, 02 Mei 2019 20:50 WIB
Pemilu lokal bisa jadi obat polarisasi

Pemisahan pemilu pusat dan pemilu daerah dinilai dapat mencairkan polarisasi di masyarakat akibat kontestasi elektoral. Menurut pegiat pemilu Didik Supriyanto, pemilu lokal bisa menjadi obat mujarab untuk mencegah polarisasi. 

"Pertama, dipisah pemilu nasional dan lokal. Ketika masyarakat terpilah dalam pilpres kan selanjutnya ada pemilu lokal. Di nasional bisa bertentangan, tapi di lokal bisa saja partai itu menyatu," kata Didik dalam sebuah diskusi di Jakarta Barat, Kamis (2/5).

Didik mengatakan, formula koalisi di tingkat nasional biasanya bakal berubah saat pelaksanaan pilkada. Partai yang menjadi rival di tingkat pusat bisa menjadi mitra koalisi pengusungan pelaksanaan pilkada di level lokal.

Pemilu pusat, diusulkan Didik, hanya meliputi pilpres, DPR RI dan DPD RI, sedangkan pemilu tingkat lokal meliputi pilkada provinsi, kabupaten/kota dan pileg level DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Lebih jauh, Didik menambahkan, penghapusan angka presidential threshold (PT) sebesar 20% bukan solusi untuk menghapus polarisasi masyarakat. Menurut dia, angka PT yang rendah juga sulit membuka peluang munculnya calon ketiga. 

"Sebab, desain pemilu yang ada tidak memungkinkan poros tengah akan terpilih menjadi presiden sehingga figur baru akan berpikir ulang mencalonkan diri sebagai presiden," ujar dia. 

Peneliti senior Populi Center Afrimadona mengatakan, benih polarisasi itu sudah muncul bahkan sebelum adanya kesepakatan PT sebesar 20%. Karena itu, niat penghapusan PT tidak akan menghentikan polarisasi di masyarakat. 

"Kalau bicara soal polarisasi politik sebenarnya seperti di Amerika Serikat, tetapi kemunculan calon ketiga tidak terlalu dominan. PT tidak terlalu memengaruhi polarisasi," kata dia.

Sponsored

Karena itu, Afri mengusulkan supaya pembahasan regulasi kepemiluan  tidak boleh hanya semata mempertimbangkan aspek yuridis, tapi juga mengedepankan prinsip sosial dan ekonomi. 

Pisah pilkada dan pileg lokal 

Pernyataan senada juga diungkapkan peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ardian Sopa. Menurut Ardian, pemilu serentak diubah skemanya karena tak adil bagi pada calon anggota legislatif (caleg). 

"Fokus dan pembicaraan publik lebih fokus ke pilpres. Jadi pemilu DPR dan DPD berkurang kualitasnya," katanya kepada Alinea.id di Kantor LSI Denny JA, kawasan Rawamangun, Jakarta. 

Ardian mengatakan, menurunnya kualitas pemilihan legislatif, terlihat jelas dari angka golput yang berbeda antara pilpres dan pileg. "Pileg lebih tinggi ketimbang pilpres, yakni golput pilpres sebesar 19,24%, sedangkan golput pileg itu 29,68%," katanya.

Namun demikian, Ardian juga menyarankan agar pilkada dan pileg lokal dipisah. "Sebab jika pilkada gubernur dan pilkada bupati/wali kota  dicampur dengan pilegnya, maka pemilih akan terfokus pada pemilihan eksekutifnya," jelas dia. 

Ardian mengatakan, mekanisme tersebut bisa dijalankan setiap tahun selama 1 periode pemerintahan presiden baru. "Jadi, dalam 5 tahun ada lima kali pemilu yang waktunya penyelenggaraanya terpisah. Agar tak seberat penyelenggaraan pemilu serentak saat ini," tuturnya. 

Berita Lainnya
×
tekid