sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemuda Muhammadiyah: Halal bihalal PA 212 bisa memecah persatuan bangsa

Acara halal bihalal jangan disusupi untuk tujuan mendeligitimasi atau menekan hakim MK.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Selasa, 25 Jun 2019 10:14 WIB
Pemuda Muhammadiyah: Halal bihalal PA 212 bisa memecah persatuan bangsa

Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah menyatakan aksi massa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK_ yang diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan tema halal bihalal dinilai tak tepat. Alih-alih mempersatukan umat, acara tersebut justru berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Sunanto mengatakan aksi halal bihalal yang bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 tidak memiliki keterkaitan sama sekali. Menurut Sunanto, aksi massa tersebut dapat membuat disintegrasi di tengah masyarakat.

“Kalau mau halal bihalal ya silakan. Tapi fungsikan itu halal bihalal. Bukan malah melakukan aksi mendeligitamasi atau mendesak dan menekan hakim untuk melakukan putusan. Tidak boleh melakukan aksi untuk menekan proses yang sudah sangat terbuka," kata Sunanto seperti dikutip dari RRI di Jakarta, Selasa (25/6).

Karena acara halal bihalal yang digelar PA 212 itu terselubung maksud tertentu, Sunanto mengimbau kepada masyarakat agar menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Caranya, menghindari atau tak turut serta dalam aksi tersebut. Dia meminta kepada masyarakat untuk menghormati proses penyelesaian kasus yang tengah berjalan ini.

Terkait persoalan Pilpres 2019, kata Sunanto, masyarakat sebetulnya sudah bisa menerima apa pun keputusan MK. Namun, masih ada pihak yang terus menggembar-gemborkan untuk melakukan aksi. Dengan cara ini malah bisa membuat masyarakat kembali berpikir untuk melakukan upaya disintegrasi.

"Saya kira itu tidak boleh dilakukan terus-menerus. Landasan, payung hukum dan gugatan hukum sudah dilakukan. Saat ini kita tinggal menunggu putusan MK," ucapnya.

Menurut Sunanto, hasil siding MK adalah keputusan yang berdasarkan fakta. Karena itu, harus diterima oleh semua pihak meskipun nantinya ada yang kecewa. “Sudah saatnya kita kembali bersama membangun bangsa," kata Sunanto.

Karena itu, dia mengingatkan kepada masyarakat agar menghindari narasi-narasi yang bisa memecah belah bangsa, termasuk ikut dalam aksi tersebut. “Aksi Itu saya kira malah tidak elok dalam konteks demokrasi yang sudah ditempuh oleh 02 dalam pelaksanaan pemilu," katanya.

Sponsored

Dia juga berharap MK bisa memutus perkara sengketa pilpres berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan perdebatan hukum lagi. Selain itu, tidak ada lagi multitafsir dan keresahan baru dari rangkaian proses sidang yang sangat panjang ini.

“Maka kami berharap semua pihak kembali merajut kebersamaan untuk bangsa ke depan," ucap Sunanto.

MK telah memulai sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan pasangan Prabowo-Sandi pada 14 Juni lalu. Setelah menggelar sidang dengan serangkaian pemeriksaan saksi fakta, ahli dan bukti-bukti yang diajukan pemohon, termohon dan pihak terkait, MK menjadwalkan pengucapan putusan pada Kamis, 27 Juni 2019. 

 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid