sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penangkapan serangan fajar dari caleg Gerindra di berbagai daerah

Penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) uang serangan fajar caleg Partai Gerindra di berbagai daerah di Indonesia.

Sukirno
Sukirno Selasa, 16 Apr 2019 21:17 WIB
Penangkapan serangan fajar dari caleg Gerindra di berbagai daerah

Penangkapan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) uang serangan fajar caleg Partai Gerindra di berbagai daerah di Indonesia.

Dari Batam, dua calon anggota legislatif dari Partai Gerindra berinisial NN dan AS, diduga membagi-bagikan uang kepada warga masing-masing Rp200.000 dan Rp400.000 per suara. Keduanya adalah Caleg untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Ke Sumatera Utara, Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap, bersama 12 orang lainnya terjaring OTT politik uang pada masa tenang, Senin (15/4). Barang bukti ditemukan uang dalam sejumlah amplop berisi Rp150.000, Rp200.000, dan Rp300.000.

Masih di Sumatera Utara, Polres Nias bersama Bawaslu Kota Gunungsitoli, melakukan OTT terhadap DG alias Ama Wahyu. Dia adalah caleg DPRD Provinsi Sumut daerah pemilihan 8 nomor urut 5 dari Gerindra.

Polisi dan Bawaslu Kota Gunungsitoli melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan MH dan KT saat melintas di Jalan Sisingamangaraja, Kota Gunungsitoli, Selasa sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dari dalam jok sepeda motor MH dan KT ditemukan uang pecahan Rp20.000 sebanyak Rp20 juta, uang tersebut akan dibagi kepada masyarakat agar memilih DG sebagai caleg.

"Dari MH dan KT kita dapat info jika uang tersebut diserahkan FL alias Ama Eva di posko pemenangan DG yang terletak di jalan Sirao, Kota Gunungsitoli," kata Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan, Selasa (16/4).

Dari Jawa Timur, dilaporkan Bawaslu Kota Madiun menyita 715 eksemplar tabloid berisi berita ajakan untuk mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden yang disebar oleh orang tak dikenal di wilayah itu saat masa tenang menjelang pencoblosan surat suara.

Sponsored

Ketua Bawaslu Kota Madiun Kokok Heru Purwoko, Selasa, mengatakan tabloid tersebut bernama Swara Indonesia Raya yang berisi foto beserta visi dan misi pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Tabloid itu kami temukan saat Bawaslu melakukan patroli pengawasan politik uang pada Senin (15/4) malam. Tabloid itu ditemukan di pos ronda di 15 titik yang tersebar di Kota Madiun," ujar Kokok kepada wartawan.

Masih di Jawa Timur, ribuan saksi TPS di Lamongan dari Partai Gerindra belum mendapatkan honor saksi. Ini karena dana sebesar Rp1 miliar yang akan dipergunakan untuk membayar diamankan Polres Lamongan. Polisi mengamankan uang tersebut karena diduga akan digunakan untuk money politic.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim bidang Advokasi, Mohamad Firdaus Febrianto menegaskan, uang tersebut bukanlah untuk keperluan money politic, melainkan honor saksi di 4.500 TPS, koordinator, dan saksi di PPK (kecamatan) di Lamongan.   

"Untuk saksi di TPS dikasih Rp150.000. Sementara koordinator dan saksi di PPK, masih belum tahu jumlah pastinya," kata Firdaus, dikonfirmasi, Selasa (16/4).

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Timur, Frans Barung Mangera, mengatakan pihak kepolisian mencium adanyanya kejanggalan uang sebesar Rp259 juta yang diamankan di Surabaya, Jatim. Uang tersebut disebut akan digunakan membayar honor saksi pada pelaksanaan pemilihan umum atau Pemilu 2019. 

“Untuk uang di Surabaya yang diamankan jumlahnya Rp259 juta. Dari keterangan pelaku, uang itu rencananya untuk membayar honor saksi dari Partai Gerindra,” kata Barung di Surabaya.

Barung mengatakan, polisi menangkap pelaku pembawa uang tersebut pada Selasa (16/4) pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Menurut Barung, ada kejanggalan terkait uang honor yang diberikan kepada saksi-saksi itu. Sebab, uang tersebut dikirim secara diam-diam oleh pengendara mobil dan ojek online dari waktu dini hari sampai pagi hari. 

Uang untuk saksi

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, menegaskan uang dalam amplop yang dibawa oleh stafnya yang juga koordinator saksi berinisial CL yang terkena OTT oleh polisi di depan posko pemenangannya, Jakarta Utara, untuk membiayai para saksi di TPS.

"Menurut undang-undang memberikan uang kepada saksi, koordinator tingkat RW baik tingkat kecamatan jadi itu bagian (dari) ongkos politik," kata Taufik, saat konferensi pers di kantor Sekretariat Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Menteng, Jakarta.

Taufik menegaskan, bahwa uang sebesar Rp500.000 di 80 amplop itu merupakan uang kompensasi untuk para koordinator saksi.

Oleh karena itu, calon anggota legislatif dari Partai Gerindra ini mengaku heran jika uang itu dipermasalahkan padahal memberikan ongkos kepada para saksi adalah sesuatu yang tidak dilarang.

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini, saya kira seperti ya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap semua saja," ujarnya.

Ketua Seknas Prabowo-Sandi ini mengaku langsung menghubungi Bawaslu Jakarta Utara untuk meminta penjelasan terkait pemberian sejumlah uang konpensasi terhadap koordinator saksi.

"Saat itu juga selesai memberi penjelasan, saya telepon Bawaslu tingkat Jakarta Utara jawabannya, 'Enggak apa-apa Bang, itu namanya ongkos politik enggak dilanggar undang-undang'," ucap Taufik.

Ia katakan, bila memang saksi tidak diperkenankan menerima uang konpensasi, petugas segera melakukan penangkapan terhadap saksi-saksi partai lain. Bukan hanya saksi dari Partai Gerindra.

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu. Ini kan Undang-Undang yang membolehkan," tegasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan operasi tangkap tangan terhadap CL di depan posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, di Jakarta Utara. Petugas saat itu menyita amplop yang diduga digunakan untuk politik uang. (Ant).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid