sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pengamat berharap KPU percepat penghitungan suara

Real count dari KPU juga berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 19 Apr 2019 10:45 WIB
Pengamat berharap KPU percepat penghitungan suara

Pengamat Politik dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Sofyan Sjaf berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempercepat penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, guna menghindari pertentangan masyarakat lantaran dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden saling mengklaim menang.

"Beberapa quick count (hitung cepat) dari lembaga survei yang memenangkan petahana dianggap kubu lawan tidak representatif. Sangat berpotensi pertentangan di masyarakat terjadi," ujarnya  Jumat (19/4).

Bukan hanya hitung cepat dari lembaga survei, menurut Dosen di Fakultas Ekologi Manusia (FEMA) IPB ini, real count dari KPU juga berisiko serupa jika tidak dilaporkan secara merata dan cepat. Karena, dari sekitar 800 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia, KPU melaporkannya secara terpusat di Jakarta.

"Perlu pertimbangan membagi wilayah kewenangan. Misalnya, wilayah timur dibagi dua, tengah dibagi dua. Jadi punya garis koordinasi KPU melaporkan secara cepat," ujar Sofyan.

Kondisi ini rawan membuat kegaduhan di masyarakat. Terlebih mengenai opini-opini di media sosial yang bisa menyulut satu sama lain yang berbeda pandangan.

"Semakin orang menunggu kepastian itu, semakin kemudian membuat penasaran, dan ketika cocok bergembira, tapi ketika tidak cocok jadi pertanyaan besar," tuturnya.

Meski begitu, ia optimistis aparat gabungan dari TNI-Polri bisa mengamankan situasi pascapemilu seperti sebelum pelaksanaan sampai pada hari pencoblosan.

"Sejauh ini TNI dan Polri masih berada dalam koridor institusi ingin mengamankan. Selama TNI dan Polri berperan, jadi chaos tidak mungkin lah ya," ucapnya.

Sponsored

Sofyan juga berpesan kepada masyarakat agar sabar menunggu hasil keputusan resmi dari KPU mengenai siapa pemenang dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Begitu pula untuk masing-masing tim pemenangan kedua kubu capres-cawapres.

"Saya kira masing-masing tim harus menahan diri, tunggu saja KPU. Karena KPU berhak melegitimasi siapa yang menang dan tidak," tukasnya.

Sementara Indonesia Watch for Democracy (IWD) menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak memercayai hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Hal tersebut dianggap dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif IWD Endang Tirtana mengungkapkan riset yang dilakukan pihaknya membuktikan quick count sangat akurat terhadap proses penghitungan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Dari data Pilpres 2014 hingga sejumlah pilkada yang berlangsung pada 2017-2018, quick count sangat mendekati hasil real count KPU," kata Endang dalam keterangan resminya, Jumat (19/4).(Ant)

Berita Lainnya
×
tekid