sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penggelembungan suara untuk paslon 01 disebut terjadi di 25 provinsi

BPN sebut perolehan sebenarnya untuk suara paslon 01 sekitar 62.886.362 atau 48%.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Jumat, 14 Jun 2019 17:34 WIB
Penggelembungan suara untuk paslon 01 disebut terjadi di 25 provinsi

Ketua Tim Hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, membeberkan adanya praktik penggelembungan suara untuk pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam perhelatan pemilu presiden atau Pilpres 2019.

Menurut pria yang akrab disapa BW itu, suara yang digelembungkan untuk paslon 01 mencapai 20 juta suara. Tak hanya itu, pihak paslon 02 juga mengalami kerugian lain. BW mengatakan, ada pula penggerusan suara bagi paslon 02 yang jumlahnya sampai 2,5 juta suara. Hal tersebut diketahuinya berdasarkan hitungan tim IT internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

“Sehingga perolehan sebenarnya untuk suara pasangan 01 sekitar 62.886.362 atau 48% dan suara untuk pasangan 02 sekitar 71.247.792 atau 52%,” kata BW melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Jumat (14/6).

BW menambahkan, berdasarkan hasil analisis IT forensik atas sistem informasi hasil penghitungan suara KPU, tim IT BPN menemukan kecurangan berupa penggelembungan suara di 25 provinsi. Rinciannya, ada beberapa provinsi di Pulau Jawa, Pulau Sumatera, Pulau Kalimantan, Pulau Sulawesi, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. Juga terjadi di lebih dari 400 kabupaten atau kota.

"Jika dilihat dari besar jumlah suara, penggelembungan suara terbesar terjadi di Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Lampung," kata BW.

Menurut BW, penggelembungan suara di provinsi Jawa Tengah untuk paslon 01 secara presentase terbesar terjadi di Rembang, Kota Pekalongan, Batang, Kabupaten Pekalongan, Kudus, Kendal, Purbalingga, Demak, Wonosobo, Blora, dan Jepara.

Lalu pada provinsi Jawa Timur, penggelembungan terbesar terjadi di Trenggalek, Tuban, Mojokerto, Jombang, Gresik, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, Nganjuk dan Probolinggo. 

Selanjutnya untuk provinsi Jawa Barat, penggelembungan suara terbesar terjadi di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Sukabumi, Purwakarta, Karawang, Majalengka, Bekasi, Bogor, Subang, dan Kuningan.

Sponsored

Menanggapi hal itu, BW mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam memeriksa dugaan terjadinya penggelembungan suara dengan memeriksa data Situng KPU. Ini merupakan wujud partisipasi publik dalam menegakkan kedaulatan rakyat atas indikasi kecurangan dengan menggelembungkan dan merekayasa dokumen C1 dan DA1.

Berita Lainnya
×
tekid