sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Penyebar hoaks kerusuhan di hari pengumuman pemilu dicokok polisi

Dalam video hoaks, kerusuhan akan dimulai setelah KPU mengumumkan hasil pemenang pemilu untuk pemilihan presiden.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 29 Apr 2019 16:04 WIB
Penyebar hoaks kerusuhan di hari pengumuman pemilu dicokok polisi

Polda Sulawesi Selatan menangkap seseorang berinisial SA, pria paruh baya berusia 50 tahun, karena menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait akan adanya kerusuhan pada hari pengumuman pemilihan umum atau Pemilu 2019 yang jatuh pada 22 Mei 2019. 

Dalam video analisis yang dibuatnya, SA mengatakan, kerusuhan akan dimulai pada hari tersebut, tepatnya setelah KPU mengumumkan hasil pemenang pemilu untuk pemilihan presiden periode 2019-2024.

“Sejak video beredar langsung viral dan meresahkan masyarakat terkait postingannya,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Dicky Sondani, di Makassar, Sulawesi Selatan pada Senin, (29/4).

Dicky mengatakan, tersangka SA berhasil diamankan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di rumahnya di Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Adapun video yang diunggah pelaku, kata Dicky, sebagian isinya sangat provokatif, sehingga dampaknya dapat menimbulkan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Videonya sangat meresahkan masyarakat. Kita ketahui bersama saat ini masih penghitungan suara, dan 22 Mei nanti baru pengumuman oleh KPU. Makanya kami amankan, karena telah melakukan provokasi," katanya.

Mantan Direktur Sabhara Polda Kepulauan Riau (Kepri) ini mengatakan, video ujaran kebencian tersebut diunggah oleh akun instagram bernama @reaksirakyat1 pada 26 April 2019. Kepada polisi, tersangka mengaku membuat video itu sambil mengendarai mobilnya. Ia mengatakan akan terjadi huru-hara atau kerusuhan pada 22 Mei 2019 atau tepatnya 17 Ramadan.

Menurut tersangka, huru-hara bakal terjadi karena KPU bakal mengumumkan hasil Pilpres 2019 yang tidak sesuai dan diharapkan pemilih tertentu yang lebih memilih pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Sponsored

“Dalam video itu tersangka berupaya memprovokasi dan membenturkan antara TNI-Polri. Orang ini sengaja memprovokasi, dan sangat berbahaya. Kami tidak pandang bulu, akan diproses, sambil melakukan pendalaman. Tidak mungkin dia main-main pasti ada tendensinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dicky menambahkan, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama dengan aparat Polri dan TNI untuk bisa menjaga kedamaian serta stabilitas masyarakat. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid