sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pernyataan Amien Rais cerminan BPN tak punya bukti kecurangan

Keterpaksaan BPN seperti dikatakan Amien, adalah upaya yang mereka lakukan agar tidak justru dihakimi publik.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Senin, 27 Mei 2019 09:07 WIB
Pernyataan Amien Rais cerminan BPN tak punya bukti kecurangan

Akademisi Universitas Muhammadiyah Kupang, Ahmad Atang, menilai Amien Rais telah mengofirmasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno tak memiliki bukti kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2019. Menurut Atang, hal ini tercermin dari pernyataan Amien yang menyebut langkah BPN melaporkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dilakukan karena terpaksa.

"Apa yang disampaikan oleh Amien Rais saya rasa ada benarnya, karena baik hasil survei maupun hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh KPU menempatkan paslon 02 kalah," kata Ahmad Atang di Kupang, Senin (27/5).

Pernyataan Amien disampaikan usai dia menjalani pemeriksaan sebagai saksi bagi tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar, Jumat (24/5) lalu. Menurutnya, langkah BPN melapor ke MK merupakan jalur hukum yang harus ditempuh. 

"Sesungguhnya kami tahu BPN ini enggak mengakui (hasil pilpres) ya, tetapi kita dipaksa oleh jalur hukum dan tidak bisa tidak, dan kalau enggak mengakui, silakan ke MK," kata Amien saat itu. 

Menurut Atang, keterpaksaan BPN seperti dikatakan Amien, adalah upaya yang mereka lakukan agar tidak justru dihakimi publik. Sebab kubu Prabowo-Sandi telah menuduh terjadi kecurangan, namun bersikap skeptis terhadap fakta politik yang ada. 

Pihak BPN juga telah melontarkan pernyataan-pernyataan yang cenderung mendelegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

BPN juga sempat menyampaikan ketidakpercayaan terhadap MK, sehingga mereka sempat enggan melaporkan tudingan kecurangan ke lembaga peradilan tersebut.

Di sisi lain, Atang menilai sikap tersebut menunjukkan gambaran rendahnya sikap pasangan calon nomor urut 02 sebagai seorang politisi. Mereka tak mau menerima kekalahan dan justru menyalahkan pihak lain.

Sponsored

"Tetapi secara faktual, kasus ini telah dibawa ke ranah hukum, maka secara normatif apa pun keputusannya harus diterima sebagai upaya final," katanya. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid