sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Petugas KPPS alami kekerasan, KPU tempuh jalur hukum

KPU berharap aparat penegak hukum dapat menyelesaikannya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.

Soraya Novika
Soraya Novika Sabtu, 20 Apr 2019 13:16 WIB
Petugas KPPS alami kekerasan,  KPU tempuh jalur hukum

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan kasus penganiayaan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi di Sulawesi Selatan pada saat proses pemungutan suara berlangsung ke Polisi.

"Begini dalam kasus yang menyangkut tindak pidana, tentu kami berharap aparat penegak hukum bisa menyelesaikannya kalo ada pelanggaran-pelanggaran tersebut," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

Sebagaimana diketahui, telah terjadi penganiayaan terhadap dua petugas KPPS di dua kabupaten berbeda oleh para pemilih di daerah tersebut.

Salah satu petugas dari TPS 01 Kelurahan Penggoli, Kota Palopo dianiaya dengan cara disiram tinta ke wajahnya. Sedangkan, satunya lagi merupakan Ketua KPPS TPS 4 Desa Bone Pute, Kecamatan Burau, Luwu Timur yang disundut bara rokok oleh para pemilih.

Sponsored

Sejauh ini, belum diketahui kronologis pasti kejadian tersebut. Akan tetapi, pihak KPU Sulawesi Selatan telah membawa kasus tersebut ke jalur hukum. 
 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid