sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pidato Prabowo soal politik uang dinilai tidak mendidik

Ini bukan pertama kali Prabowo memberi pernyataan yang kurang mendidik.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Jumat, 15 Feb 2019 13:00 WIB
Pidato Prabowo soal politik uang dinilai tidak mendidik

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu, Kaka Suminta, menyayangkan pidato calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, terkait politik uang di hadapan para kadernya dinilai tidak mendidik. Pasalnya, dalam pidato tersebut Prabowo menganjurkan para kadernya menerima uang dalam Pemilu.

Menurut Kaka, pernyataan Prabowo Subianto yang tidak mendidik terjadi bukan kali ini saja. Padahal, sebagai seorang calon pemimpin memberikan pendidikan politik yang buruk kepada masyarakat. Terlebih politik uang tidak boleh dilakukan dan sudah diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Ini bukan pertama kali Prabowo mengatakan demikian (jika ada yang bagi-bagi uang terima saja). Tetap yang namanya politik uang itu tidak boleh. Artinya seorang capres tak semestinya memberikan pendidikan politik yang buruk,” kata Kaka Suminta kepada Alinea.id di Jakarta pada Jumat, (15/2). 

Prabowo Subianto sebelumnya berpidato di depan ribuan simpatisannya di Purbalingga, Jawa Tengah, pada Rabu, 13 Februari 2019. Dalam pidatonya itu, Prabowo berbicara soal kemungkinan adanya politik uang pada Pemilu 2019. 

Kepada para simpatisannya, Prabowo mengimbau agar menerima uang saat ramai-ramai soal pemilu. Setelah itu, barulah berpartisipasi untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. 

“Kalau ada yang bagi-bagi uang terima saja, karena itu uang kalian semua, itu uang rakyat Indonesia. Jangan terlalu hutang budi, utang budinya sama rakyatmu sendiri, siapapun yang bagi-bagi uang kepada kalian terima dengan baik, tapi begitu sampai TPS, nyoblos! sesuai hati nuranimu,” kata Prabowo. 
 
Menanggapi itu, Kaka berharap, anjuran yang kerap dilontarkan Prabowo bisa dikaji lebih lanjut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sebab, anjuran dan ajakan Prabowo kepada masyarakat agar berpolitik uang tidak dibenarkan dalam undang-undang. 

"Tidak elok lah seorang capres menganjurkan hal yang dilarang undang-undang," kata dia. 

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu, Abhan, mengatakan dirinya belum mengetahui perihal pidato calon presiden 02 terkait politik uang itu. Bawaslu pun akan melihat fakta sebenarnya yang terjadi di lapangan.

Sponsored

"Yang dilarang undang-undang adalah peserta pemilu memberi atau menjanjikan uang atau materi lainnya. untuk mempengaruhi pemilih. itulah kriteria dari money politik," ujar Abhan. 

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso, menyebut pernyaataan Prabowo yang mengatakan ambil saja uangnya karena sudah geram dengan maraknya politik uang.

"Sebenarnya, pernyataan Prabowo yang seperti itu, karena dia yang sudah sangat gregetan terhadap kemungkinan adanya atau masifnya money politik," kata Priyo.

Itu karena Prabowo sejak awal tidak pernah merestui perilaku membeli suara dengan uang. Dalam pidatonya itu, Prabowo menegaskan dalam memilih harus sesuai dengan hati nurani.

Berita Lainnya
×
tekid