sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi selidiki kebakaran gudang surat suara di Sumbar

Sebanyak 19 kotak suara beserta seluruh surat suara yang terdapat di dalamnya terbakar.

Ayu mumpuni Armidis
Ayu mumpuni | Armidis Selasa, 23 Apr 2019 16:55 WIB
Polisi selidiki kebakaran gudang surat suara di Sumbar

Pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab terbakarnya gudang logistik yang menyimpan surat suara Pemilu 2019 di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penyelidikan oleh kepolisian dilakukan dengan melakukan uji laboratorium forensik di lokasi kejadian. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengungkapkan polisi masih harus menunggu hasil uji labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin, (22/4) dini hari. Dalam kebakaran tersebut, 19 kotak suara beserta seluruh surat suara yang terdapat di dalamnya terbakar.

“Labfor juga sudah dilakukan untuk mengecek penyebab kebakaran gudang logistik pemilu yang ada di Sumbar. Aparat kepolisian setempat langsung menangani peristiwa itu,” kata Dedi di Jakarta pada Selasa, (23/4).

Selain melakukan uji laboratorium forensik, kata Dedi, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian dan mengetahui peristiwa kebakaran itu telah dimintai keterangan. Kendati demikian, sampai saat ini belum ada titik terang atas pelaku pembakaran itu.

“Kita juga sudah memeriksa beberapa saksi yang ada di sekitar TKP atau yang mengetahui peristiwa tersebut,” tutur Dedi.

Menanggapi kebakaran tersebut, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu masih berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar, mengatakan pihaknya belum bisa memastikan terkait potensi pemungutan suara ulang (PSU). 

Pasalnya, baik pihak saksi maupun pengawas  tempat pemungutan suara memiliki dokumen berupa form C1. Dokumen tersebut bisa dipakai meskipun surat suara telah terbakar.

“Sedangkan form itu sudah terbagi di para saksi dan para pengawas TPS apakah mereka bersedia menggunakan form yang ada atau lakukan PSU,” kata Fritz.

Sponsored

Jika ada kesepakatan untuk memakai dokumen C1 yang dimiliki saksi, bisa saja dokumen tersebut dirujuk tanpa adanya pemungutan suara ulang.

Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, selain berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan partai politik. 

"Kita masih menunggu bagaimana rapat antara KPU dengan Bawaslu dan partai politik di Pesisir Selatan," ujar dia.

Seperti diketahui, gudang logistik pemilu di Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat terbakar pada Senin kemarin (22/4) pukul 01.00 WIB. Kebakaran terjadi sebelum KPU kecamatan menggelar pleno penghitungan surat suara.
Tidak semua kotak surat suara yang berada di dalam gudang terbakar. Diperkirakan dalam gudang tersebut terdapat 785 kotak surat suara dan 36.000 surat suara.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid