sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Prabowo persoalkan utang, ini penjelasan kemenkeu

Kemenkeu sebut pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam

Annisa Rahmawati
Annisa Rahmawati Minggu, 27 Jan 2019 22:42 WIB
Prabowo persoalkan utang, ini penjelasan kemenkeu

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengusulkan agar menteri keuangan (Menkeu) diubah namanya mejadi menteri pencetak utang.

“Bangga untuk utang tetapi yang suruh bayar orang lain,” ujar Prabowo dalam acara deklarasi nasional Prabowo-Sandi di Jakarta, Sabtu (26/1).

Prabowo mengutip data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) pada Kementerian Keuangan yang menyebutkan utang pemerintah pada Desember 2018 sebesar Rp4.418,30 triliun sedangkan pada November sebesar Rp 4.395,97 triliun.

Sementara Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi di Kemenkeu RI Nufransa Wira Sakti, mengaku, apa yang disampaikan oleh Calon Presiden Prabowo tersebut sangat menciderai perasaan yang bekerja di Kementerian Keuangan

Kementerian Keuangan adalah sebuah institusi negara yang penamaan, tugas dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. Siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-olok nama sebuah institusi negara yang dilindungi oleh Undang-Undang, apalagi seorang Calon Presiden.

Pengelolaan utang diatur dalam undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan DPR, dibahas secara mendalam dan teliti. 

Utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal (APBN). Kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk menjaga perekonomian dan alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.  

APBN dituangkan dalam UU yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. 

Sponsored

Pelaksanaan UU APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen BPK dan dibahas dengan DPR. Semua urusan negara ini ditur oleh Undang-Undang.

Pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia termasuk dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI dan Japan Credit Rating Agency

"Dengan peringkat tersebut adalah salah menyatakan utang negara sudah dalam stadium lanjut, yang benar adalah kondisi keuangan negara dalam keadaan sehat dan bugar. Seharusnya semua calon presiden menyampaikan informasi yang benar pada rakyat, bukan ucapan menyesatkan dan bahkan bertujuan menakut-naluri rakyatnya," papar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/1). 

Rakyat membutuhkan kontestasi program yang kredibel, bukan propaganda untuk menciptakan ketakutan dan penyesatan. Itu tugas kenegarawanan para elit dan yang mencalonkan menjadi pemimpin bangsa, yang bertanggung jawab membawa negara dan bangsa Indonesia menjadi negara maju, adil dan makmur, adil dan dihormati serta disegani didunia.

Utang sudah ada sejak tahun 1946, dimana pemerintah sudah mengeluarkan surat utang negara yang disebut Pinjaman Nasional. Dari masa ke masa, setiap pemerintahan akan menggunakan APBN untuk menyejahterakan rakyat dan menjalankan program pembangunan. 

 

Berita Lainnya
×
tekid