sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Putar lagu ganti presiden, langgar kampanye

Lagu tersebut diputar tak lama setelah video konferensi imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 03 Des 2018 15:01 WIB
Putar lagu ganti presiden, langgar kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai pemutaran lagu yang berjudul 2019 Ganti Presiden di acara Reuni 212 pada Minggu, 2 Desember 2018 di silang Monas, Jakarta merupakan suatu pelanggaran kampanye.

Diketahui, lagu tersebut diputar tak lama setelah video konferensi imam besar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab diputar di hadapan massa aksi 212. Namun demikian, lirik dan nada lagu yang diputar kali ini berbeda dengan lagu 2019 Ganti Presiden yang populer sebelumnya.

Penggalan lirik lagu itu berbunyi 'ganti presiden 2019 yang tidak jelas, astaghfirullah, astaghfirullah, punya presiden si raja bohong'. Meski liriknya terbilang baru, massa Reuni 212 toh tetap bisa dengan cepat ikut menyanyikan lagu tersebut.

Namun karena dinilai melanggar aturan Pemilu, pihak Bawaslu mengaku langsung meminta pihak penyelenggara acara agar menghentikan lagu tersebut. Oleh pihak penyelenggara, lagu tersebut akhirnya dihentikan. 

“Kami minta untuk dihentikan. Akhirnya panitia menghentikannya. Kalau soal lagu itu masuk pelangggaran. Dan itu telah kami hentikan,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui di Jakarta pada Senin, (3/12).

Tak hanya lewat sebuah lagu, terkait seruan 2019 ganti presiden juga muncul melalui pernyataan Muhammad Rizieq Shihab melalui sebuah video yang disinyalir disampaikan langsung dari Arab Saudi.

Rahmat menilai pihaknya bakal kembali memeriksa ucapan Rizieq Shihab tersebut apakah masuk dalam kategori pelanggaran kampanye atau tidak. Dalam melakukan pemeriksaan tersebut, Bawaslu bakal menggandeng pihak kepolisian dan kejaksaan. 

Beberapa poin yang menjadi sorotan pihaknya antara lain terkait dengan video ceramah Habib RIzieq Shihab. Pihaknya akan meminta keterangan kepada panitia penyelenggara terkait adanya potensi unsur kesengajaan. 

Sponsored

“Jika ada unsur pada poin pertama apakah hal tersebut sengaja dilakukan panitia atau tidak? Kedua, apakah HRS (Habib Rizieq Shihab) masuk dalam tim kampanye atau tidak? Kalau dia masuk akan menjadi masalah. Tidak boleh dia seperti itu mengkampanyekan ganti presiden," katanya.

Berita Lainnya
×
tekid