sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Raibnya 21 ribu suara di dapil Jatim I versi NasDem

NasDem meminta MK membatalkan pengumuman hasil Pileg 2019 dapil Jatim I.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Selasa, 09 Jul 2019 20:01 WIB
Raibnya 21 ribu suara di dapil Jatim I versi NasDem

Kuasa hukum Partai NasDem Regginaldo Sultan mengklaim kliennya kehilangan lebih dari 21 ribu suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I pada Pileg 2019. Menurut Regginaldo, kehilangan puluhan ribu suara itu menyebabkan berkurangnya jatah kursi DPR untuk NasDem.

"Pemohon kehilangan perolehan suara dengan total 21.609 dan mengakibatkan pemohon akhirnya kehilangan satu kursi DPR dari dapil Jawa Timur I yang mestinya menjadi milik Partai NasDem atau pemohon," kata  Regginaldo di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa(9/7).

Menurut Regginaldo, suara untuk NasDem raib usai hasil penghitungan suara pada tingkat tempat pemungutan suara (TPS) berlanjut ke kecamatan. Perolehan suara NasDem di antaranya berkurang di beberapa kelurahan di Surabaya.

"Antara lain kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, dan di Kelurahan Simomulyo Baru dalam Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya," ujar Regginaldo.

Kehilangan perolehan suara pemohon didasarkan pada bukti-bukti model C1 DPR pada 10 kecamatan di Kota Surabaya, yakni Kecamatan Gubeng, Sukomanunggal, Gunung Anyar, Mulyorejo, Semampir, Wonokromo, Kenjeranz Sawahan, Tendes, dan Asem Rowo.

Hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan NasDem memperoleh total 24.132 suara di 10 kecamatan. Padahal, menurut Regginaldo, NasDem meraup 45.741 suara. 

Jika menggunakan hitung-hitungan formulir model DB 1 versi KPU, menurut Regginaldo, total NasDem meraup sebanyak 73.512 suara di dapil Jatim 1. Namun, dari rekapitulasi internal, NasDem memperoleh total 88.664 suara. 

Bila dijumlahkan angka hitung-hitungan formulir DB 1 dan jumlah kehilangan suara, Regginaldo mengatakan, NasDem seharusnya memperoleh 95.121 suara di dapil yang meliputi Surabaya dan Sidoarjo itu. 

Sponsored

Dalam petitumnya, NasDem meminta MK mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya. Salah satunya ialah membatalkan hasil keputusan KPU yang diumumkan pada 21 Mei 2019, khusus untuk pemilihan anggota DPR dapil Jatim I. 

"Menetapkan hasil perolehan suara yang benar untuk pemohon untuk pengisian keanggotaan DPR Dapil Jawa Timur I, Partai NasDem memperoleh sebani 95.121 suara," ujar Ragginaldo.
 

Berita Lainnya
×
tekid