sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Romi kena OTT, kubu Prabowo singgung pembiayaan parpol

Pembiayaan parpol merupakan salah satu komitmen yang bakal dijalankan Prabowo-Sandi jika memenangi Pilpres 2019

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Jumat, 15 Mar 2019 21:28 WIB
Romi kena OTT, kubu Prabowo singgung pembiayaan parpol

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengaku prihatin Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dahnil menilai kasus yang membelit Romahurmuziy tak terlepas dari masih belum tuntasnya persoalan pendanaan partai politik (parpol). 

"Parpol (mencari dana) dengan menggunakan potensi rente di jabatan politik termasuk menteri dan sebagainya," kata Dahnil saat berbincang dengan Alinea.id di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (15/3).

Romi, sapaan akrab Romahurmuziy, ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pagi tadi. Romi diduga terlibat kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Menurut Dahnil, Romi terpaksa menggunakan cara-cara lancung untuk mencari sumber dana karena mahalnya biaya politik menjelang pemilu. Agar kejadian serupa tak berulang, Dahnil menyarankan agar negara membiayai operasional parpol. 

Sponsored

"Tentu dengan komitmen ketika partai politik dibiayai dengan jumlah tertentu tapi kalau kemudian mereka masih terlibat kasus korupsi, komitmennya harus dibubarkan. Artinya ada reward tapi harus juga diikuti oleh punishment yang tegas," katanya.

Lebih lanjut, Dahnil pembiayaan parpol merupakan salah satu komitmen yang bakal dijalankan Prabowo-Sandi jika memenangi Pilpres 2019. "Tapi kemudian diikuti dengan punishment yang kuat," tegasnya. 

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut anggaran untuk seluruh partai politik idealnya sekitar Rp20 triliun. Namun, anggaran itu harus rutin diaudit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk memastikan tidak diselewengkan. "Nanti kalau melanggar aturan kita dorong bisa kena sanksi diskualifikasi tidak bisa ikut pemilu," jelas Agus. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid