sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Saksi Jokowi dicecar soal gaji, Yusril: Tak relevan sama sekali

Pertanyaan tersebut menggambarkan bahwa Teuku Nasrullah tidak mengerti mengenai tenaga ahli dalam setiap fraksi di DPR.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Sabtu, 22 Jun 2019 00:40 WIB
Saksi Jokowi dicecar soal gaji, Yusril: Tak relevan sama sekali

Saksi paslon 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Anas Nashikin, dicecar oleh salah satu anggota tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah, soal gaji yang diterimanya dari Sekretariat Jenderal DPR. Namun, pertanyaan yang diajukan tersebut dinilai tak relevan sama sekali.

Demikian dikatakan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra. Menurutnya, serangan pertanyaan Teuku Nasrullah mengenai sumber gaji Anas tidak ada keterkaitannya dengan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Tidak ada relevansinya sama sekali itu untuk dibahas dalam persidangan ini," kata Yusril di Gedung Mahkama Konstitusi (MK), Jumat (21/6).

Menurut Yusril, pertanyaan tersebut menggambarkan bahwa Teuku Nasrullah tidak mengerti mengenai tenaga ahli dalam setiap fraksi di DPR. Yusril menyebut, sejatinya gaji tenaga ahli fraksi disediakan oleh Sekretariat Jenderal (Sekjen) DPR melalui fraksi.

Staf ahli fraksi merupakan orang yang direkrut oleh partai. Oleh sebab itu, gaji mereka memang disediakan oleh Kesekretariatan Jendral DPR melalui setiap fraksi partai yang ada di DPR.

“Makannya fraksi itu sendiri bukan merupakan alat kelengkapan DPR. Saksi pun demikian, bukan alat kelengkapan DPR. Hanya saja kegiatan-kegiatan fraksi ada tim asistensi,” ujar Yusril.

Lebih lanjut, Yusril menegaskan apa yang diterangkan Anas dalam persidangan sudah tepat. Pasalnya, posisi Anas juga bukan pejabat maupun aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, Yusril membenarkan pernyataan Anas yang menyatakan bahwa ia minta izin untuk meminta biaya kepada fraksi. Bukan kepada Sekjen DPR RI.

Sebelumnya, Kuasa Hukum BPN, Teuku Nasrullah menyerang Anas dengan pertanyaan-pertanyaan terkait sumber gajinya sebagai staf ahli fraksi di DPR. Nasrullah acap kali mempermasalahkan asal gaji Anas yang diketahui menjabat juga sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR.

Sponsored

"Benar saudara saksi digaji oleh DPR? Atau siapa yang menggaji saudara," kata Nasrullah dalam persidangan.

Untuk diketahui Anas Nasikin merupakan salah satu saksi fakta yang dihadirkan oleh Kuasa Hukum TKN Jokowi-Ma’ruf saat bersidang di MK. Ia merupakan Koordinator Bidang Pelatihan Saksi TKN, yang sekaligus menjabat sebagai tenaga ahli Fraksi PKB DPR RI. Anas juga diketahui adalah pengurus bidang kepemudaan DPP PKB.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid