sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sambangi Kemenkeu, Mendagri tagih kekurangan dana DKPP

Sri Mulyani baru menyiapkan Rp10 miliar. Padahal, dana yang dibutuhkan Rp157 miliar.

Nanda Aria Putra
Nanda Aria Putra Senin, 13 Jan 2020 21:17 WIB
Sambangi Kemenkeu, Mendagri tagih kekurangan dana DKPP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyambangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Senin (13/1). Meminta dana tambahan untuk Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP).

DKPP butuh anggaran sedikitnya Rp157 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Namun, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, hanya menyiapkan Rp10 miliar. Karenanya, bekas Kapolri itu menagih kekurangannya.

"(Pilkada) itu di bulan September, Oktober. Tapi, kan, enam bulan sebelumnya, DKPP sudah bekerja. Mengawasi KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) seluruh Indonesia," ucapnya di Kemenkeu, beberapa saat lalu.

DKPP kini berada di bawah Kemendagri. Karenanya, dia sendiri langsung menemui Sri Mulyani untuk berkoordinasi.

Kendati demikian, Tito berjanji, pihaknya sekadar sebagai pengawas dalam alokasi dana tersebut. Takkan cawe-cawe pengelolaannya.

"Kami hanya mengawasi penggunaan anggaran tersebut. Tapi, tidak ikut campur mengenai pekerjaan dan independensi DKPP," tuturnya.

Untuk mendapat persetujuan penambahan dana, Kemenkeu meminta Kemendagri memberikan detail perincian anggaran. "Kami kirim surat secepatnya. Berikut rinciannya," tutup Tito.

Pilkada 2020 rencananya digelar di 270 daerah. Mencakup sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Pencoblosan dijadwalkan 23 September. Sesuai hasil rapat pleno KPU.

Sponsored

KPU pun telah menyusun jadwal pilkada. Diawali perencanaan program dan anggaran, Mei-September 2019. Lalu, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Setelat-telatnya 1 Oktober 2019 dan sosialisasi pada 1 November 2019-22 September 2020.

Berikutnya, pembentukan panitia pemungutan suara kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada 31 Desember 2019-21 Agustus 2020. Pada 27 Maret-22 September 2020, dilakukan pemutakhiran data pemilih.

Sedangkan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, dilaksanakan Februari 2020. Untuk bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota, minggu pertama Maret.

Adapun masa kampanye akan digelar 1 Juli-19 September. Lalu, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota pada 29 September-1 Oktober 2020 dan level provinsi tanggal 3-5 Oktober 2020.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid