sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandi janji batalkan reklamasi di Tanjung Benoa

Sandi mengaku pernah menyampaikan janji serupa saat kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Minggu, 24 Feb 2019 19:50 WIB
Sandi janji batalkan reklamasi di Tanjung Benoa

Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno berjanji membatalkan reklamasi, jika ternyata merusak lingkungan alam dan merugikan nelayan di Tanjung Benoa, Bali. Hal itu Sandi ungkapkan saat berdialog dengan masyarakat Tanjung Benoa.

Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya, meminta kepada Sandi, meninjau kembali peraturan proyek yang merusak lingkungan jika nanti terpilih.

"Kami berharap, jika terpilih, pak Sandi bisa meninjau kembali proyek merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup anak cucu. Juga kesejahteraan nelayan," kata Made Wijaya dalam keterangan tertulisnya.

Sandi mengaku pernah menyampaikan janji serupa saat kampanye pemilihan gubernur DKI Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat itu, Sandi dan Anies menolak proyek reklamasi di Teluk Jakarta yang merusak lingkungan. 

"Kalau masyarakat Bali merasa reklamasi merusak lingkungan dan mengancam penghidupan nelayan, maka Probowo Sandi akan menolak reklamasi," katanya.

Sandi menyatakan akan konsisten pada setiap janjinya, jika hal itu berkaitan dengan urusan lingkungan.

"Janji itu utang, jika tidak ditagih di dunia, akan kena di akhirat,"ucapnya.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menerbitkan Perpres No.51/2014 Tentang Perubahan Atas Perpres No.45/2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita yang intinya mengubah status konservasi Teluk Benoa menjadi zona penyangga atau kawasan pemanfaatan umum.

Sponsored

Penerbitan Perpres No.51/2014 menghapuskan pasal-pasal yang menyatakan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi sebagaimana disebutkan di dalam pasal 55 ayat 5 Perpres No.45/2011.

Kemudian PT Tirta Wahana Bali International (PT TWBI) mengantongi izin lokasi reklamasi nomor 445/MEN-KP/VIII/2014 dari Menteri Kelautan dan Perikanan  di kawasan perairan Teluk Benoa yang meliputi Kabupaten Badung dan Kota Denpasar Provinsi Bali seluas 700 hektar.

Menteri Susi Pudjiastuti menerbitkan izin lokasi baru kepada PT TWBI pada 29 November 2018.

Berita Lainnya
×
tekid