sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Sandi: Kami akan terus berjuang

Sandi mengatakan kubunya menggugat ke MK demi memenuhi tuntutan rakyat yang kecewa.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Jumat, 24 Mei 2019 17:30 WIB
Sandi: Kami akan terus berjuang

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah memutuskan untuk menempuh jalan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno, jalan tersebut ditempuh untuk memenuhi tuntutan rakyat yang kecewa terhadap hasil Pilpres 2019. 

"Sangat sulit untuk mengatakan bahwa pemilu kita sudah berjalan dengan baik, jujur dan adil. Kami akan terus berjuang," ujar Sandi, sapaan akrab Sandiaga, dalam konferensi pers di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Lebih jauh, Sandi mengatakan, pemilu kali ini perlu dievaluasi secara mendalam. Menurut dia, ada berbagai aspek penyelenggaraan pemilu yang tergolong buruk, semisal dari sisi manajerial, pengelolaan data, dan pengelolaan pemangku kepentingan atau stakeholders

"Ini harus secara serius dan tuntas diperbaiki untuk memastikan demokrasi kita agar tidak terus tercederai. Masih banyak tantangan yang akan dihadapi bangsa kita. Indonesia adalah negara yang besar dan diprediksi akan menjadi ekonomi terbesar ketujuh di tahun 2030," terangnya.

Rencananya, kubu Prabowo-Sandi bakal menyambangi Gedung MK malam nanti sekitar pukul 20.30-22.00 WIB. Pendaftaran gugatan bakal dipimpin Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo. 

Hashim mengatakan, Prabowo-Sandiaga telah mempercayakan kasusnya kepada tim kuasa bakal dipimpin eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. 

Bambang, menurut Hashim, dianggap kredibel lantaran telah memiliki pengalaman yang cukup panjang dalam mendampingi kasus-kasus di MK. "Bambang telah mengetahui persis apa yang harus dperjuangkan di MK dan juga akan dibantu oleh tim yang cukup berpengalaman," ujar Hashim. 

Selain Bambang, setidaknya ada 4 nama lainnya yang akan tercatat sebagai kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam dokumen permohonan gugatan sengketa, yakni Otto Hasibuan, Denny Indrayana, Irman Putra Sidin, dan Rikrik Rizkiyana. 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid