sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surat suara salah kirim ke Hong Kong

KPU akan meminta pertanggungjawaban ke perusahaan yang mencetak surat suara.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 18 Mar 2019 14:28 WIB
Surat suara salah kirim ke Hong Kong

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan yang mencetak surat suara di luar negeri yang salah kirim ke Hong Kong.

"Sudah kami minta pertanggungjawaban pihak perusahaannya. Bukan hanya ekspedisinya, karena ekspedisi itu termasuk dari perusahaan yang mencetak. Kontraknya kan sudah sampai pengiriman ke alamat tujuan," kata Komisioner KPU Hasyim Ashari di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

Menurut Hasyim, kontrak antara KPU dan perusahaan tidak hanya sekadar percetakan saja. Namun, juga meliputi pengiriman hingga tempat tujuan.

Siapa kurirnya atau perusahaan kargonya yang mengirim kata KPU, semua itu tanggung jawab perusahaan percetakan. Makanya, akan diklarifikasi perusahaan percetakan kenapa bisa sampai Hong Kong. 

Sponsored

Sebagai informasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kesalahan pengiriman surat suara untuk pemilu di luar negeri. Sekitar 800 surat suara untuk pemilu di Tawau, Malaysia nyasar ke Hong Kong. Juga, 1.600 surat suara untuk Manila, Filipina terkirim ke Hong Kong.

"Kami klarifikasi, karena itu untuk Tawau (Malaysia) dan Filipina, nanti kami cek juga apakah surat suara disana sudah memenuhi atau belum. Intinya (dikembalikan) sesuai dengan peruntukannya, kalau untuk Tawau kami kirim lagi ke Tawau," ucapnya.

KPU akan memastikan, surat suara tersebut tidak disalahgunakan dan tetap digunakan untuk peruntukannya. KPU akan mengklarifikasi kepada tiga pihak yaitu Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Hongkong, Tawau dan perusahaan yang mencetak surat suara.

Berita Lainnya
×
tekid