sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tak mengantongi izin, unjuk rasa massa kubu Prabowo dibubarkan

Peserta unjuk rasa menuntut Bawaslu mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 09 Mei 2019 16:23 WIB
Tak mengantongi izin, unjuk rasa massa kubu Prabowo dibubarkan

Sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (9/5). 

Aksi unjuk rasa yang dipimpin mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein dan pengacara Eggi Sudjana itu menuntut Bawaslu mendiskualifikasi pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf karena dianggap telah mencurangi Pilpres 2019.

"Kita ini mau masuk ke dalam (Bawaslu). Kita minta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pihak 01 karena telah bertindak curang," kata Eggi kepada wartawan. 

Aksi unjuk rasa itu sempat mengakibatkan kemacetan cukup panjang di Jalan Sudirman-Thamrin lantaran kerumunan massa menutupi sebagian besar jalan. "Demokrasi telah mati. Makanya kami membawa bendera kuning," ujar Linda, salah satu peserta aksi. 

Namun demikian, aksi unjuk rasa didominasi kalangan ibu-ibu itu tak berlangsung lama. Polisi membubarkan massa karena aksi unjuk rasa tidak berizin.  

"Saudara-saudara sekalian, kalau ada surat izinnya, kami akan melakukan pengamanan. Tetapi, kalau tak ada, akan kami bubarkan," kata salah satu petugas menggunakan pelantang. 

Namun demikian, Eggi mengklaim telah mengantongi izin untuk menggelar aksi. "Ini kita tak boleh masuk sama aparat keamanan. Kami dihalangi oleh aparat keamanan," kata Eggi.

Eggi pun menyatakan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa, Jumat (10/5) besok. "Insyaallah besok kita akan melakukan aksi lagi ke sini (Bawaslu). Setelah salat Zuhur, kita kumpul di Masjid Istiqlal," ujarnya. 

Sponsored

Eggi dan Kivlan Zein diketahui merupakan pendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Eggi saat ini telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar karena turut menyerukan people power

Berita Lainnya
×
tekid