sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tantangan besar KPU usai komisionernya terjaring OTT KPK

Penyelenggara pemilu harus kembali melakukan penataan di lingkup internal untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Rabu, 15 Jan 2020 19:53 WIB
Tantangan besar KPU usai komisionernya terjaring OTT KPK

Buntut operasi tangkap tangan atau OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk mengembalikan kepercayaan publik. Terlebih, tak lama lagi akan digelar Pilkada 2020 secara serentak.

Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, mengatakan Pilkada Serentak 2020 jadi memiliki tantangan yang mau tak mau harus dihadapi. Pasalnya, harus diakui OTT KPK terhadap salah satu komisioner KPU akan berdampak terhadap lembaga tersebut.

Menurut Veri, tantangan terbesar adalah kepercayaan publik terhadap KPU yang telah lama dibangun. Pada Pilkada 2020, penyelenggara pemilu harus kembali melakukan penataan di lingkup internal untuk mengembalikan kepercayaan publik. Hal itu perlu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemilu dan pilkada langsung merupakan pilihan yang harus dijaga.

"Keterlibatan publik secara langsung justru mesti ditingkatkan, karena kepentingan elit politik sangat kuat dan potensial menimbulkan penyimpangan. Oleh karena itu, bangunan demokrasi yang dipilih ke depannya mesti melibatkan partisipasi publik yang lebih luas," kata Veri di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (15/1).

Partisipasi publik, kata Veri, tidak hanya sekadar menggunakan hak pilih dalam pemilu atau pilkada. Tetapi, bisa juga menyentuh ranah partisipasi penegakan hukum. Hal itu berkaca pada kecenderungan laporan pelanggaran pilkada yang berasal dari kandidat, tim sukses atau pemilih.

Pada Pemilu 2019, banyak temuan pelanggaran yang dilaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada saat itu, Bawaslu menemukan 18.995 pelanggaran. Sedangkan laporan masyarakat hanya berada di angka 4.506 kasus.

"Oleh karena itu, perlu didorong partisipasi publik untuk turut terlibat dalam penegakan hukum. Penegakan hukum pemilu tidak hanya menjadi domain Bawaslu atau kandidat dan simpatisannya. Namun, keterlibatan pemantau pemilu dan pemilih bisa dioptimalkan," ujar dia.

Menanggapi itu, Komisioner Bawaslu, Mochammad Afifuddin, mengatakan data tersebut menunjukan dari sekian ribu dugaan pelanggaran Pemilu 2019 hanya sekitar 10% yang sifatnya pelaporan dari masyarakat. Karena itu, Afif mendorong agar masyarakat berani bersuara apabila menemukan dugaan pelanggaran pemilu dan pilkada.

Sponsored

"Jadi, ini juga harus dibangun di masyarakat terkait keberanian menyampaikan dugaan (pelanggaran pemilu dan pilkada) dan lain-lain," kata Afif.

Seperti diketahui, sebanyak 270 daerah akan melaksanakan Pilkada 2020 secara serentak pada 23 September 2020. Dari 270 daerah, 9 di antaranya merupakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 37 pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan 224 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid