sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tebar janji di depan kaum difabel

Kubu Prabowo-Sandi dan Jokowi-Ma'ruf menjanjikan program-program ramah kaum penyandang disabilitas.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Kamis, 28 Feb 2019 19:12 WIB
Tebar janji di depan kaum difabel

Tim sukses capres-cawapres kubu 01 dan 02 beradu gagasan membahas persoalan kaum difabel dalam sebuah diskusi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Kamis (28/2). Di hadapan perwakilan para penyandang disabilitas, kedua kubu menawarkan sejumlah program ramah disabilitas. 

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas jadi salah satu perhatian Jokowi dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) Indonesia. 

"Kami akan melakukan upaya-upaya untuk pemenuhan terhadap hak-hak disabilitas, yaitu memberikan perlindungan bagi kaum difabel termasuk memperluas akses lingkungan sosial dan pendidikan yang inklusif, serta penyediaan fasilitas yang ramah pada difabel di fasilitas umum dan juga misalnya di dalam transportasi umum," ujar Ace. 

Ace mengklaim upaya menyejahterakan kaum difabel sudah dilakukan Jokowi pada masa pemerintahannya. Komitmen pemerintah itu, kata Ace, terbukti dengan disahkannya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas dan diselenggarakannya Asian Para Games.

"Itu adalah salah satu di antara bukti di mana bangsa kita mendorong bagi penyandang disabilitas betul-betul memiliki ability untuk hidup sebagai warga negara Republik Indonesia," ucapnya.

Ace menegaskan, program-program ramah disabilitas pada era pemerintahan Jokowi bakal terus diperkaya dan diperdalam, baik itu yang terkait pendidikan maupun di bidang tenaga kerja. "Akan lebih komprehensif," imbuhnya. 

Pada kesempatan yang sama, juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Asriani Sinaga menyatakan capres-cawapres yang diusungnya akan menjamin negara hadir dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. 

Menurut Asriani, para penyandang disabilitas juga memiliki hak asasi yang harus dipenuhi negara. "Capres dan cawapres nomor 02 (memandang) dalam penghormatan, pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas kewajiban negara. Jika tidak, itu berarti sudah melakukan pelanggaran HAM. Itu sebagai prinsip utama yang kita pegang," tuturnya. 

Sponsored

Asriani mengatakan, Prabowo-Sandi juga telah berkomitmen memperhatikan kepentingan-kepentingan penyandang disabilitas dalam skema pembangunan dan pelayanan sosial. "Sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas harus dibangun lebih banyak lagi tanpa ada hambatan dari segi pendanaan," ujarnya. 

Ketua Kelompok Kerja Disabilitas Ariani Soekanwo berharap janji-janji tak hanya sekadar slogan kampanye jelang pemungutan suara. Ia berharap janji-janji itu direalisasikan. "Semoga apa yang disampaikan benar-benar diwujudkan," katanya. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2012 mencatat populasi penyandang disabilitas di Indonesia berjumlah 6.008.661 jiwa. Menurut catatan Bappenas pada 2018, baru 25% penyandang disabilitas yang bisa hidup mandiri, baik itu bekerja baik di sektor formal dan informal. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid