sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tetap bersama Prabowo-Sandi, KSPI bakal tagih janji Jokowi

Jokowi disebut telah menyetujui revisi PP Pengupahan.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Senin, 29 Apr 2019 19:46 WIB
Tetap bersama Prabowo-Sandi, KSPI bakal tagih janji Jokowi

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah menyetujui tuntutan vital buruh untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan. 

Janji revisi PP itu, menurut Said, diutarakan Jokowi dalam pertemuan dengan perwakilan buruh di Istana Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. 

"Hasil pertemuan kemarin di Istana Bogor Pak Jokowi menerima tuntutan kami mengenai revisi PP (Nomor) 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan itu," ujar Said dalam konferensi pers di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

Meskipun hingga kini KPU belum mengumumkan pemenang Pilpres 2019, menurut Said, janji Jokowi merupakan angin segar bagi para buruh. Said pun memastikan KSPI menagih serta mengawal pelaksanaan janji tersebut. "Siapa pun yang memimpin nantinya, tuntutan tersebut wajib diimplementasikan," ujar dia. 

Sponsored

Lebih jauh, Said juga mengapreasiasi langkah Jokowi yang juga ingin mengembalikan hak berunding bagi para buruh dalam penetapan upah minimum. "Selama ini kan data upah minimum sepihak pemerintah saja sebagaimana yang dilakukan negara komunis," kata dia. 

Meskipun dijanjikan revisi PP 78 oleh Jokowi, Said menegaskan, KSPI masih berkomitmen untuk mendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. KSPI, kata Said, sudah terikat kontrak politik dengan pasangan Prabowo-Sandi sejak tahun lalu. 

Karena itu, Said mengatakan, KSPI akan mendorong anggotanya untuk mengawal rekapitulasi suara Prabowo-Sandi. "Sesuai dengan tuntutan demokrasi yang jujur dari KSPI. Semuanya harus sesuai konstitusi," terang dia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid