sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TKN bakal laporkan saksi Beti Kristiana ke Polisi

Saksi dari tim 02 dinilai memberikan keterangan palsu saat persidangan di MK.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Sabtu, 22 Jun 2019 16:13 WIB
TKN bakal laporkan saksi Beti Kristiana ke Polisi

Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf berencana melaporkan salah satu saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Polisi. TKN akan melaporkan Beti Kristiana yang menjadi saksi saat persidangan di Mahkamah Konstitusi. 

Juru Bicara Bidang Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, Razman Arif Nasution menjelaskan, dasar pihaknya melaporkan saksi Beti kepolisian lantaran telah memberikan keterangan palsu.

"Saksi Beti kami akan laporkan ke polisi karena memberi keterangan palsu," kata Razman pada Sabtu (22/6).

Salah satu keterangan palsu yang dimaksud Razman soal kediamannya yang diakui berada di Teras, Boyolali. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut saksi Beti tinggal di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Razman, hal tersebut telah bertentangan dengan janji saksi dalam persidangan. Dia menilai, keterangan yang diberikan saksi Beti memperkeruh keadaan.

"Apabila keadaan-keadaan ini mendesak, terus ada yang mengganggu. Ada yang membuat kekacauan dan sebagainya akan diproses," tegas Razman.

Juru Bicara Bidang Hukum BPN Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantuko mempersilahkan TKN melaporkannya. Menurutnya, sudah hal yang biasa kalau tim TKN kerap melapor ke polisi. 

Toh, kata Hendarsman melapor ke polisi bukan suatu jalan keluar untuk meredam gesekan antar pendukung. Menurutnya, untuk mempersatukan kembali antar pendukung itu harus dilakukan secara bersama-sama.

Sponsored

"Pak Prabowo sudah menyerukan untuk cooling down, untuk tidak ada pengerahan massa di MK dan kami sudah patuh itu. Dari pihak 01 harusnya melakukan hal yang sama, termasuk semua proses-proses hukum itu kan harus cooling down juga. Jangan sampai pelaporan itu malah menimbulkan gaya gesekan," terang Hendarsam.

Berita Lainnya
×
tekid