sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

TKN tantang BPN buka data sebelum bentuk TPF Pilpres 2019

BPN Prabowo-Sandi ketika diminta menunjukkan data penghitungan suaranya malah terus berdalih, menghindar, dan mencari-cari alasan. 

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Jumat, 17 Mei 2019 15:45 WIB
TKN tantang BPN buka data sebelum bentuk TPF Pilpres 2019

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menantang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk membuka data penghitungan suara Pemilu 2019. Tantangan tersebut dilontarkan TKN sebelum BPN lantang menyuarakan pembentukan tim pencari fakta (TPF) pemilu presiden atau Pilpres 2019.

Kalau BPN Prabowo-Sandi tidak bisa menunjukkan data penghitungan suara, kata Karding, sebaiknya mengurungkan wacana pembentukan TPF Pilpres 2019 tersebut.

"BPN lebih baik mengurungkan wacana pembentukan TPF Pilpres 2019 kalau tidak bisa menunjukkan data-data penghitungan suara," kata Abdul Kadir Karding berdasarkan keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat (17/5).

Menurut Karding, pihaknya selama ini sudah bersikap transparan dengan membuka data penghitungan suara ke publik, termasuk mengenai sistemnya. Sedangkan BPN Prabowo-Sandi ketika diminta menunjukkan data penghitungan suaranya malah terus berdalih, menghindar, dan mencari-cari alasan. 

“BPN tidak bisa membuktikan data dan fakta soal tudingan kecurangan pemilu presiden, tapi terus teriak melakukan pembentukan opini publik melalui media,” kata Karding.

Tudingan adanya kecurangan dan data pemilu, menurutnya, bisa disampaikan dalam rapat pleno KPU pada 20 sampai 22 Mei 2019 mendatang. Dalam forum itulah seharusnya bisa digunakan BPN Prabowo-Sandi untuk mengadu data rekapitulasi suara Pilpres 2019.

“BPN seharusnya datang dengan membawa data-data form C1 ke KPU dan melakukan verifikasi dengan data dari TKN 01 dan data dari KPU,” katanya. "Kami dari TKN 01 sudah pasti datang dan siap mengadu data dengan BPN 02.”

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan, kalau BPN Prabowo-Sandi tidak berani datang, maka wacana pembentukan TPF itu otomatis gugur. "Dan usulan pembentukan TPF itu adalah wacana yang mengada-ada," katanya.

Sponsored

Karding menjelaskan, meskipun ada beberapa kekurangan teknis, KPU sebagai penyelenggara pemilu yang diawasi Bawaslu telah bekerja profesional dan independen sesuai tahapan dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan juga sampai mendesak presiden untuk menerbitkan Keppres kalau mereka juga masih malu-malu buka data. KPU dan Bawaslu telah bekerja dengan baik sesuai aturan yang ada," kata Karding.

Berita Lainnya
×
tekid