sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tolak ke MK, kubu Prabowo dianggap menjilat ludah sendiri

Saat menyusun RUU Pemilu, fraksi-fraksi parpol pendukung Prabowo-Sandi menyepakati jalur MK sebagai kanal menggugat hasil pemilu.

Kudus Purnomo Wahidin
Kudus Purnomo Wahidin Kamis, 16 Mei 2019 16:31 WIB
Tolak ke MK, kubu Prabowo dianggap menjilat ludah sendiri

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai kubu Prabowo Subianto bak menjilat ludahnya sendiri karena menolak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyikapi dugaan-dugaan kecurangan di Pemilu 2019. 

Menurut Arsul, jalur MK sebagai kanal hukum tertinggi untuk menggugat hasil pemilu sudah disepakati semua fraksi yang ada di DPR saat menyusun Undang-Undang nomor No 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), termasuk di antaranya fraksi-fraksi partai politik pengusung Prabowo-Sandi saat ini. 

"Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat. Pada saat pembahasan RUU Pemilu di pansus kan justru 3 partai yang ada di koalisi 01, yakni PPP, PKB dan Hanura itu bergabung dengan yang 4 ini. Sehingga 7 partai ini yang boleh dikatakan mendominasi pembahasan di Pansus RUU Pemilu. Soal MK itu sudah kami setujui bersama," ujar Arsul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/5). 

Sebelumnya, anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan kubunya tidak akan menempuh jalur MK. Menurut dia, memperkarakan dugaan-dugaan kecurangan selama pemilu ke MK bakal sia-sia. 

"Kalau sekarang seperti yang Pak Fadli Zon sampaikan sia-sia (dan) enggak ada gunanya, pertanyaannya kenapa dulu sepakat ke MK?" kata Arsul.

Arsul mengatakan pernyataan Fadli sama saja mendelegitimasi keberadaan sebuah lembaga negara. "Men-downgrade sebuah lembaga negara. Jadi, kalau enggak mau ke MK itu namanya tidak taat konstitusi. Tidak taat hukum karena kita sudah sepakat," ujar dia. 

Lebih jauh, Arsul berharap Prabowo-Sandi bijaksana dalam menyikapi hasil pemilu dan legawa jika ditetapkan sebagai pihak yang kalah oleh KPU. "Jangan karena kalah atau karena suaranya lebih sedikit, terus mutung," kata dia. 

Senada, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasioan (PAN) Bara Hasibuan menyesalkan sikap Prabowo Subianto yang menolak rekapitulasi suara KPU. "Harusnya kan kita harus menggunakan seluruh jalur (MK) itu dulu. Ini kan sudah ada jalurnya secara konstitusional. Kalau tak ada, maka baru kita bisa menggunakan hal-hal yang lain. Ini kan belum digunakan sama sekali," katanya.

Sponsored

Lebih jauh, Bara memandang tudingan kecurangan yang kerap dilontarkan Prabowo tak berdasar karena tidak disertai bukti-bukti yang valid. Bara bahkan menyebut sikap Prabowo itu tidak bertanggung jawab. "Dan itu sangat berbahaya bagi kemajuan dan masa depan demokrasi Indonesia ini," kata dia. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid