sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

UN masih diperlukan untuk standar pendidikan di Indonesia

Sebagai negara yang besar yang terdiri dari ribuan pulau dan daerah masih diperlukan satu instrumen untuk mengukur pendidikan di Indonesia.

Robi Ardianto
Robi Ardianto Senin, 18 Mar 2019 13:48 WIB
UN masih diperlukan untuk standar pendidikan di Indonesia

Debat calon wakil presiden (cawapres) semalam menyisahkan wacana rencana menghapus ujian nasional (UN) oleh Sandiaga Salahuddin Uno. Rencana tersebut tidak hanya dikritik oleh pengamat politik namun juga lawannya. 

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin (Jokowi-Amin) menyebut tidak tepat apabila Sandiaga bermaksud menghapus UN. Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding mengatakan, sebagai negara yang besar yang terdiri dari ribuan pulau dan daerah masih diperlukan satu instrumen agar dapat mengukur pendidikan di Indonesia.

"Keberadaan UN untuk mengetahui posisi Indonesia berada dimana. Jadi, punya standar yang jelas untuk memperkuat kebijakan yang lebih baik. Menghapus UN tentu harus dipikirkan solusinya," kata Karding pada Senin (18/3).

Keberadaan UN kata Karding, sebagai alat ukur kemampuan siswa di Indonesia. Tujuannya, agar pendidikan di Indonesia tidak timpang antara satu daerah dengan daerah lainnya antara pulau Jawa dengan luar Jawa, atau antara kota dan desa.

Toh, UN sekarang ini tidak sama dengan kebijakan sebelumnya yang tidak lagi menentukan kelulusan siswa. UN tidak lagi untuk menentukan kelulusan siswa, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur standar pendidikan agar bisa diukur secara kualitatif maupun kuantitatif. 

Sebaliknya, Karding menyebut sebaiknya sistem pendidikan saat ini hanya perlu diperbaiki, dikaji kemudian menjadi data rujukan dan data ukuran untuk mengambil kebijakan. 

Sandi memang berencana menghentikan UN dihentikan dan diganti dengan penelusuran minat bakat. Sandi mengatakan pihaknya akan memperbaiki kurikulum agar fokus pada akhlak yang mulia.

"Kami juga punya konsep sekolah link and match yang mana pemberi lapangan kerja tersambung dengan lembaga pendidikan," jelas dia.

Sponsored

Sejak 2015, UN tidak lagi dijadikan penentu kelulusan dan lebih memprioritas Indeks Integritas UN atau IIUN. UN dijadikan untuk pemetaan pendidikan. Nilai UN juga mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Nilai Ujian Nasional (UN) SMP terus mengalami penurunan dari 61,81 pada tahun pelajaran 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun pelajaran 2017/2018.

Hal serupa juga dialami rerata nilai UN SMA/MA dari 58,27 pada 2014/2015 turun menjadi 50,80 pada tahun ajaran 2017/2018. Untuk SMK juga mempunyai kecenderungan serupa yakni terus turun dari 62,15 pada 2014/2015 menjadi 45,21 pada 2017/2018. (Ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid