sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wiranto peringatkan para penggerak aksi kawal putusan MK

Wiranto menegaskan aksi unjuk rasa di MK liar dan tak berizin.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Rabu, 26 Jun 2019 14:09 WIB
Wiranto peringatkan para penggerak aksi kawal putusan MK

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, kepolisian tidak akan mengizinkan ada aksi unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa hasil Pilpres 2019, Kamis (27/6) besok. 

"Kalau ada demonstrasi berarti tidak ada izin. Kalau tidak ada izin, polisi berhak membubarkan," katanya usai menerima kunjungan Duta Besar Kuba untuk Indonesia Nirsia Castro Guevara di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (26/6).

Jika tetap direalisasikan, menurut Wiranto, aksi tersebut bisa dibubarkan karena melanggar Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.

Disebutkan dalam UU tersebut, koordinator aksi unjuk rasa wajib mengantongi izin dari kepolisian sebelum menggelar aksi. "Ini semua ada di undang-undang, bukan polisi mengarang sendiri. Itu saja yang sederhana. Kita tunggu saja," kata Wiranto. 

Ia pun memperingatkan sanksi hukum bagi pihak-pihak yang memaksa menggelar aksi unjuk rasa. "Kalau ada yang demonstrasi liar, saya katakan, tentu ada sponsornya. Ada yang menggerakkan (dan) yang bertanggung jawab. Mereka nanti kita cari," ujar Wiranto. 

Sebelumnya, juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyampaikan rencana PA 212, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa dan sejumlah organisasi lainnya untuk mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK. 

"Agendanya juga sama untuk menegakkan keadilan, kecurangan agar bisa didiskualifikasi dengan pengawalan masyarakat. Jangan takut terhadap kepentingan-kepentingan penguasa. Maka kami hadir sebagai masyarakat mengawal konstitusi yang ada. Ini aksi super damai sebagaimana yang telah dilakukan sebelum-sebelumnya," kata Novel. 

Novel juga menyebut aksi kawal sidang MK ini digelar atas sepengetahuan Pemimpin FPI Rizieq Shihab. Novel menyebut aksi tersebut juga merupakan kesepakatan ijtimak ulama.

Sponsored

"Karena juga masih (bulan) Syawal, ya, kami buat sekalian halalbihalal di sana. Itu kan ijtimak ulama, bukan hanya satu ulama saja. Ijtimak ulama itu kita selalu mengikuti keputusan para ulama," katanya. (Ant)

 

Berita Lainnya
×
tekid