sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Yusril puas dengan kesaksian Anas Nasikin

Kesaksian Anas Nasikin dinilai berhasil membantah kesaksian saksi dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi.

Fadli Mubarok Ardiansyah Fadli
Fadli Mubarok | Ardiansyah Fadli Jumat, 21 Jun 2019 13:27 WIB
 Yusril puas dengan kesaksian Anas Nasikin

Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra merasa puas dengan kesaksian yang disampaikan saksi yang dihadirkan pihaknya, Anas Nasikin. Kesaksian Anas dinilai berhasil membantah kesaksian saksi dari pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi.

"Sebenarnya inti yang perlu diterangkan itu adalah slide yang disampaikan saksi dari pemohon pasangan calon (paslon) 02 ihwal materi 'kecurangan merupakan dari demokrasi' saat pelatihan saksi-saksi yang diadakan TKN, yaitu saudara Anas juga namanya," jelas Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6).

Slide yang disampaikan di screen oleh Hairul Anas Suaidi adalah screen yang dibuat oleh saksi ketika dia menyampaikan materi. Pasalnya Anas merupakan Koordinator Panitia bidang Pelatihan dalam Training of Trainer (TOT) Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada 20-21 Februari di Hotel El Royal, Jakarta. 

Bagi Yusril, saksi yang dihadirkan telah terang menjelaskan bahwa kalimat ‘kecurangan adalah bagian dari demokrasi’ itu semacam suatu shock yang disampaikan agar peserta kaget. Apalagi, jelas Yusril, Anas juga menjelaskan kecurangan selalu terjadi dalam hampir setiap pemilu. Karena itu harus diantisipasi sebaik-baiknya.

"Jadi pada akhir kesimpulannya, kami ingin pemilu ini bersih, jujur, adil dan tidak boleh ada kecurangan-kecurangan seperti itu," ucap dia.

Berangkat dari itu, semua kesaksian Hairul Anas Suaidi mengenai keterkaitan Jenderal (Purn) Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada dalil tentang materi kecurangan dalam pelatihan terbantahkan dengan jelas.

"Pak Moeldoko itu hanya menutup, tidak menggunakan slide sama sekali," jelas Yusril.

Ia memaparkan, saksi Anas sendiri yang membuat dan menyampaikan slide materi tersebut kepada para peserta yang mengikuti pelatihan saksi-saksi yang diselenggarakan TKN. 

Sponsored

Lebih lanjut, Yusril juga menanggapi pendapat hakim yang sempat menyatakan kesaksian Anas dari TKN berubah-ubah ihwal slide tersebut. Yusril menerangkan, hakim hanya sempat tidak menangkap penjelasan. Hal itu biasa dalam persidangan

"Kan sudah jelas dia katakan bahwa Pak Moeldoko sama sekali tidak menggunakan slide, itu jelas sekali. Ganjar juga bukan bicara sebagai gubernur, dia bicara sebagai orang PDIP, senior PDIP lah dan dia hadir di situ memberikan motivasi. Jadi dia katakan siapa itu Pak Hasto juga hadir, tetapi Pak Hasto tidak ada jabatan apapun, cuma dia katakan pembesar PDIP yang jelas Sekjen PDIP," tegasnya.

Dalam persidangan, Saksi Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait, Anas Nasikin, mengaku mendengar materi yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terkait sebutan aparat.

Selaku moderator, dirinya memahami maksud dari kalimat 'mengerahkan aparat' yang disampaikan Ganjar adalah saksi partai dalam pemilu. 

"Yang saya fahami sebagai moderator, saksi itu bagian dari aparat, jadi kalau saksi partai, dia aparat partai. Kalau saksi 01 ini bagian dari aparat," kata Anas dalam kesaksiannya.

Anas mengaku, kalimat tersebut disampaikan dalam acara TOT di hadapan calon saksi partai pada pemilu. Untuk itu maksud dari aparat tidak lain adalah saksi tersebut. "Saya fahami bahasa itu disampaikan kepada calon saksi, saksi ini menjadi bagian dari aparat pemenangan." Lanjutnya. 

Turut hadir dalam gelaran TOT itu jajaran tokoh, seperti Moeldoko, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, dan Hasto Kristiyanto, 

Penting diketahui juga, status Anas dalam TOT adalah sebagai koordinator bidang pelatihan. Ia juga berprofesi sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI dan menjabat sebagai pengurus partai bidang kepemudaan di PKB.

"Saya sebagai penerus partai bidang kepemudaan di DPP PKB," pungkas Anas. 

Sebelumnya, saksi dari kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Hairul Anas Suaidi, memberikan keterangan mengenai dugaan materi kecurangan bagian dari demokrasi saat pelatihan saksi-saksi menjelang pemungutan suara 17 April 2019.

Dalam keterangan di persidangan, Kamis (20/6) dinihari, Hairul mengatakan, materi tersebut disampaikan oleh Moeldoko. Selain itu, dalam pelatihan tersebut juga dihadiri Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah.

Berita Lainnya
×
tekid