Negara Bagian Tennessee, Amerika Serikat, melaksanakan eksekusi mati terhadap Christa Pike (50), narapidana kasus pembunuhan yang telah mendekam di penjara selama tiga dekade. Christa Pike akan dijadwalkan pada Rabu (30/9/2026), dan eksekusi ini menjadi yang pertama kalinya menjerat seorang wanita di Tennessee dalam kurun waktu lebih dari 200 tahun.
Berdasarkan laporan The Guardian (29/9/2026), pemerintah setempat memastikan proses hukum tetap berjalan setelah Gubernur Tennessee menolak permohonan grasi atau clemency. Saat ini, tim pengacara Pike tengah mengajukan permohonan penundaan eksekusi ke Mahkamah Agung AS sebagai upaya hukum terakhir.
Di balik statusnya sebagai salah satu terpidana mati paling dikenal di AS, kisah hidup Christa Pike menyimpan trauma kelam yang terjadi pada masa kecilnya. Pike divonis hukuman mati atas keterlibatannya dalam pembunuhan teman sekelasnya, Colleen Stemmer, pada tahun 1995 silam saat Pike masih berusia 18 tahun.
Selama 28 tahun mendekam di sel isolasi ketat seukuran area parkir mobil, Pike kemudian didiagnosis mengidap gangguan bipolar dan stres pascatrauma (PTSD). Pengacaranya mengungkapkan bahwa Pike merupakan korban kekerasan seksual dan pengabaian berat sejak usia dini, sebuah fakta psikologis yang gagal dihadirkan oleh tim kuasa hukum awalnya saat persidangan tahun 1996 (The Guardian, 29/9/2026).
Dalam petisi permohonan ampunannya, Pike menyampaikan penyesalan mendalam atas kejahatan yang dilakukannya saat masih remaja. Ia mengaku butuh bertahun-tahun untuk benar-benar menyadari dampak tindakannya di usia muda.
“Saya saat itu adalah anak 18 tahun yang sakit jiwa. Butuh waktu bertahun-tahun bagi saya untuk menyadari betapa beratnya apa yang telah saya lakukan dan menerima berapa banyak nyawa yang saya hancurkan. Saya telah merenggut nyawa anak, saudara, dan teman seseorang. Betapa memuakkan membayangkan bagaimana saya bisa melakukan itu semua,” ungkap Pike dalam pernyataan tertulisnya (The Guardian, 29/9/2026).
Di sisi lain, keluarga korban memandang eksekusi mati ini sebagai akhir dari penderitaan mereka. May Martinez, ibu dari Colleen Slemmer, menyatakan dukungannya terhadap hukuman mati tersebut demi mendapatkan keadilan bagi putrinya yang tewas di usia muda.
Upaya hukum menit-menit terakhir kini terus berjalan. Pihak pembela menekankan bahwa mengeksekusi seseorang atas kejahatan yang dilakukan pada masa remaja, ditambah riwayat gangguan jiwa dan trauma masa kecil, adalah bentuk hukuman yang tidak manusiawi.