sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

21,5% Partisan 02 ragukan integritas penyelenggara pemilu

Jumlah ini berbanding jauh dengan partisan Jokowi-Ma'aruf Amin yang 4%-5% pemilih meragukan integritas penyelenggara pemilu

Soraya Novika
Soraya Novika Minggu, 10 Mar 2019 15:16 WIB
21,5% Partisan 02 ragukan integritas penyelenggara pemilu

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) merilis hasil surveinya terkait penilaian pemilih terhadap integritas penyelenggara pemilihan umum (pemilu), yakni dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berdasarkan temuan survei nasional tersebut, SMRC menyimpulkan, sekitar 25 juta pemilih dari total 190 juta pemilih menilai KPU dan Bawaslu, bekerja secara tidak netral dalam pemilu 2019 ini.

"Publik umumnya percaya kepada KPU dan Bawaslu bahwa mereka bisa menjalankan kewajibannya sesuai dengan Undang-Undang, namun antara 11%-13% dari total pemilih atau sekitar 25 juta pemilih menilai kedua badan penyelenggara pemilu itu tidak netral, jumlah ini sangat besar untuk mempersulit KPU dan Bawaslu menjalankan tugasnya bila dimobilisasi," ujar Direktur Riset SMRC Deni Irvani dalam acara rilis survei nasional bertajuk Pilihan Presiden dan Integritas Penyelenggara Pemilu di kantor SMRC, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).

Penilaian terhadap kompetensi serta integritas KPU dan Bawaslu oleh pemilih sangat berkaitan dengan sikap partisan pemilih. Mayoritas pemilih yang meragukan KPU dan Bawaslu rata-rata berasal dari partisan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. 

"Sebaliknya, pemilih yang menunjukkan keyakinannya kepada KPU dan Bawaslu cenderung berasal dari partisan Joko Widodo-Ma'aruf Amin," ucapnya.

Berdasarkan temuan SMRC, sebanyak 23%-25,3% partisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjukkan ketidakyakinannya terhadap KPU. Jumlah ini tentu berbanding jauh dengan partisan Jokowi-Ma'aruf Amin yang sekitar 4%-5% pemilih saja yang menunjukkan ketidakpercayaannya kepada lembaga tersebut.

Demikian pula terhadap Bawaslu, sekitar 19%-21,5% partisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menunjukkan keraguannya, sedangkan partisan Jokowi-Ma'aruf Amin hanya sekitar 5%-6% pemilih saja yang menujukkan ketidakyakinannya kepada Bawaslu.

Atas hasil tersebut, SMRC menyimpulkan hampir 80% rakyat Indonesia secara menyeluruh percaya pada kemampuan KPU dan Bawaslu dalam menjalankan amanatnya pada Pemilu dan Pilpres 2019. Hanya sekitar 11%-13% pemilih saja yang meragukan kedua lembaga tersebut.

Sponsored

Untuk itu, KPU dan Bawaslu layak berpuas diri dengan tingginya kepercayaan masyarakat tersebut, akan tetapi perlu keduanya tetap perlu menunjukkan netralitasnya secara jelas agar tidak mudah dimobilisasi pihak tertentu.

"Ingat masih ada sekitar 13% pemilih yang meragukan, ini bisa jadi masalah bagi KPU dan Bawaslu, jadi perlu benar-benar serius menunjukkan netralitasnya ke publik," tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu RI Abhan menyambut baik hasil survei tersebut sekaligus menjamin netralitas menjalankan amanah lembaganya.

"Tentu hasil survei ini menjadi modal kami menyelesaikan tugas Pemilu 2019, menjaga kepercayaan publik, serta meningkatkan integritas lembaga," ujar Abhan.

Adapun pengumpulan data dalam survei ini dilakukan pada rentang waktu 24 Januari-31 Januari 2019. 

Penelitian ini menggunakan metode multistage random sampling, dengan melibatkan 1.620 responden dari seluruh Indonesia.

Proses pengumpulan data dilakukan dengan wawancara tatap muka. Adapun, margin of error dalam penelitian itu lebih kurang sebesar 2,65%.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid