sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aklamasi, Idham Aziz sah jadi Kapolri baru

Idham bakal menggantikan Tito Karnavian yang saat ini menjabat sebagai Mendagri.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 30 Okt 2019 17:58 WIB
Aklamasi, Idham Aziz sah jadi Kapolri baru

Anggota Komisi III DPR RI sepakat memilih Komjen Idham Aziz sebagai Kapolri baru. Kesepakatan itu tercapai dalam rapat internal Komisi III usai uji kepatutan dan kelayakan terhadap pencalonan Idham sebagai Kapolri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10). 

"Alhamdulilah, hasil yang telah diputuskan dan secara aklamasi menetapkan saya sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia," kata Idham kepada wartawan di DPR. 

Lebih jauh, Idham mengaku bersyukur telah dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. "Tentu saya mengucap syukur kepada Allah SWT (dan) kepada Bapak Presiden RI yang telah memberi amanah dan kepercayaan kepada saya untuk melaksanakan tugas ini," ujar dia. 

Ucapan terima kasih juga disampaikan Idham kepada masyarakat Indonesia. Idham berharap, dalam menjalankan tugas sebagai Kapolri, ia mendapat dukungan dari masyarakat.

"Terima kasih kepada seluruh masyarat Indonesia dan saya juga mohon doa restu untuk bisa menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab," kata pria yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri itu.

Kepada wartawan, ia pun sempat sedikit membocorkan proses uji kepatutan dan kelayakan yang digelar Komisi III. Menurut dia, seleksi terhadapnya berjalan dengan lancar dan diwarnai nuansa kekeluargaan.

"Saya juga berterima kasih kepada teman-teman dari Komisi III yang telah melaksanakan fit and proper test ini penuh kekeluargaan namun tidak mengurangi rasa hikmat di dalam menggali materi yang dipertanyakan kepada saya," kata dia. 

Idham bakal menggantikan posisi Tito Karnavian yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Karena statusnya sebagai pengganti Kapolri yang berhenti di tengah jalan, Idham hanya bakal menjabat sebagai Kapolri selama 14 bulan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid