sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggaran pengangkatan guru honorer jadi PPPK dinilai masih kurang

Anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Rabu, 21 Des 2022 08:44 WIB
Anggaran pengangkatan guru honorer jadi PPPK dinilai masih kurang

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut, anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK masih kurang. Sebab, setiap tahun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya mengalokasikan Rp19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia. 

Padahal, kata dia, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp19,6 triliun tambah Rp 7 triliun," kata Agustina dalam keterangannya, Rabu (21/12)

Politikus PDIP ini menerangkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan, untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.

"Rp19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi," ucapnya.

Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga. 
 
"Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1," kata Agustina.

Dia menilai, situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan. Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.

"Sistem yang dibuat Mas Menteri (Nadiem Makarim) itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag," ujarnya.
 
Agustina mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya. 

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid