sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota DPR: Segera berlakukan PSBB, bahkan "lockdown" total!

Tanpa kebijakan tegas, kasus Covid-19 di Indonesia akan semakin memburuk.

Fathor Rasi
Fathor Rasi Rabu, 23 Jun 2021 09:05 WIB
Anggota DPR: Segera berlakukan PSBB, bahkan

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mengendalikan lonjakan kasus Covid-19 di zona-zona merah.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terbukti tidak efektif menahan mobilitas masyarakat. Akibatnya lonjakan kasus Covid-19 sulit dikendalikan. Pemerintah harus segera berlakukan PSBB, bahkan lockdown total,” kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (23/06/2021).

PSBB, jelas dia, diatur melalui UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Pada 31 Maret 2020, pemerintah menetapkan aturan lebih lanjut terkait PSBB melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020.

Menurut Legislator dapil Jawa Barat VIII ini, pandemi akan efektif  dikendalikan dengan penerapan protokol kesehatan yang  ketat, tegas dengan melibatkan partisipasi luas dari masyarakat.

“Masyarakat harus dipaksa agar disiplin prokes melalui aturan yang ketat dan tegas. Tanpa aturan yang tegas dan setengah hati, masyarakat yang sudah jenuh dengan keadaan pandemi  akan abai dan tidak peduli. Opsi pemberlakukan PSBB seperti  di awal pandemi harus diambil. PSBB ketat yang diterapkan di Jakarta  dulu, terbukti mampu menurunkan angka kasus secara signifikan,” imbuhnya.

Diketahui jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus 2 juta lebih. Dalam kurun waktu 24 jam, pemerintah melaporkan penambahan 14.536 kasus baru. "Jika tak segera diambil kebijakan yang lebih ketat, maka kasus Covid-19 di tanah air akan semakin buruk. Jangan sampai kita mengalami seperti India dan Malaysia yang kewalahan kendalikan pandemi. Laksanakan strategi tarik rem dengan pemberlakuan PSBB minimal dalam masa 14 hari,” terangnya.

Apalagi, kata Netty, saat ini banyak anak-anak sebagai kelompok rentan yang sudah terpapar Covid-19. Berdasarkan data, Jakarta mencatatkan penambahan kasus harian sebanyak 5.582 kasus, 879 di antaranya adalah anak-anak.

Menurutnya, aturan yang ketat dan tegas dalam penerapan prokes harus dibarengi dengan kesiapan pemerintah dalam menyediakan faskes yang memadai, termasuk untuk anak-anak yang membutuhkan penanganan lebih spesifik.

Sponsored

"Pemerintah tidak boleh lamban bertindak guna mengantisipasi antrian bahkan penumpukan pasien di IGD karena ruang perawatan penuh. Segera tambah fasilitas perawatan semisal Wisma Atlet, bahkan siapkan skenario Rumah Sakit Lapangan untuk antisipasi lonjakan pasien," ujarnya.

Ia kemudian mengingatkan para orang tua agar disiplin menjalankan prokes dan meminimalisir membawa anak-anak ke luar rumah yang potensi penularannya tinggi.

"Orang tua juga bertanggung jawab memberikan perlindungan pada anak-anak dari serangan virus. Pastikan anak-anak mendapat asupan memadai, istirahat yang cukup, dan tetap tinggal di rumah. Jangan malah orang tua yang membawa anak-anak ke mall atau tempat wisata dengan alasan mengatasi kejenuhan. Anak-anak adalah generasi masa depan bangsa yang harus dijaga kesehatannya," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid