sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggota Komisi II tekankan efisiensi anggaran Pemilu 2024

Ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19 harus jadi pertimbangan anggaran pemilu.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Selasa, 25 Jan 2022 10:57 WIB
Anggota Komisi II tekankan efisiensi anggaran Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menekankan efisiensi anggaran pada pemilihan umum daerah (pemilu) 2024 yang jadwalnya telah disepakati bersama pemerintah dan penyelenggaran pemilu kemarin (24/1).

Saan mengatakan, eifisensi anggaran Pemilu 2024 sangat penting dilakukan karena Indonesia sedang terdampak pandemi Covid-19. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya mengusulkan anggara Rp86 triliun untuk pemilu dan Rp26 triliun untuk pilkada.

"Saya ingin nanti oleh KPU, Bawaslu dan DKPP terkait soal efisiensi anggaran, kita harus sama-sama menyadari bahwa situasi ekonomi kita (sedang) terdampak pandemi. Dan ini memang sulit dan bahkan menjadi salah satu fokus perhatian publik terkait soal anggaran ini," kata Saan dalam keterangannya, Selasa (25/1).

Politisi Partai NasDem itu menyatakan, masalah efisiensi anggaran menjadi penting dengan memahami kondisi atau realitas ekonomi Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Oleh karenanya, menurut Saan, semua pihak juga harus memahami soal beban kerja dan kerumitan Pemilu 2024 yang akan datang tersebut.

"Soal kerumitan ini, kalau misalnya tidak ada pilkada di tahun yang sama, maka ini tidak terlalu masalah. Namun karena ada pilkada sehingga kita harus benar-benar meng-excercise secara detil, karena pilkada memang tidak bisa di utak-atik. Ini yang menjadi problem. Kita memahami beban kerja penyelenggara pasti akan berat dan tingkat kerumitan Pemilu juga akan berat," ujar dia.

Sebelumnya, baik DPR, KPU dan Bawaslu menyepakati tanggal 14 Februari sebagai tanggal Pemilu 2024. Namun demikian, masih terjadi perbedaan pendapat soal masa kampanye.

Pemerintah tidak setuju dengan usulan KPU terkait masa kampanye penyelenggaraan Pilkada 2024 selama 120 hari atau 4 bulan. Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, waktu tersebut terlalu panjang dan bisa berdampak pada masyarakat yang terpolarisasi.

Kata dia, pemerintah mendorong agar masa kampanye dipersingkat menjadi 90 hari atau tiga bulan.

Sponsored

"Terkait masa kampanye dari KPU 120 hari, kami berpendapat dipersingkat 90 hari supaya masyarakat tidak lama terbelah," kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1).

Berita Lainnya
×
tekid