sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aroma kartel politik di balik revisi UU KPK

Usulan revisi UU KPK menunjukkan bahwa wacana antikorupsi yang kerap digaungkan elite-elite politik hanya nyaring di atas podium.

Achmad Al Fiqri Fadli Mubarok
Achmad Al Fiqri | Fadli Mubarok Selasa, 10 Sep 2019 17:50 WIB
Aroma kartel politik di balik revisi UU KPK

Pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mencium aroma kartel politik dalam rencana DPR merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). 

Menurut Syamsuddin, digulirkannya usulan revisi UU KPK menunjukkan bahwa wacana antikorupsi yang kerap digaungkan elite-elite politik hanya nyaring di atas podium. 

"Kartel politik itu biasanya diikat dalam kepentingan jangka pendek. (Kartel dibentuk) demi mencari sesuap berlian," ujar Syamsuddin dalam konferensi pers di Gedung Widya Graha LIPI, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/9).

Syamsuddin merupakan satu dari 146 civitas LIPI yang menolak revisi UU KPK. Menurut dia, KPK terancam kehilangan marwah jika usul revisi direalisasikan. 

Dia mencontohkan salah satu poin dalam draf revisi yang berencana mengubah KPK menjadi lembaga bagian dari eksekutif. "Ini suatu degradasi luar bisa. Kalau yang lama, KPK itu lembaga negara, bukan pemerintah pusat," ucap dia.

Peneliti LIPI Dewi Fortuna Anwar menilai, DPR RI melanggar etika politik saat mendadak menyepakati revisi UU KPK dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Kamis (5/9) lalu. Menurut dia, tindakan tersebut mencederai nilai-nilai demokrasi.

"Ini akan menimbulkan ketidakpercayaan pada parpol (dan) wakil rakyat. Bahkan, ini membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap DPR sebagai lembaga demokrasi, ya. Ini tentu tidak boleh dibiarkan," ujar dia. 

Lebih jauh, Dewi menagih janji politik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat terpilih pada Pilpres 2014 silam. Dia berharap, Jokowi segara turun tangan dan mengambil tindakan untuk melindungi lembaga antirasuah itu dari upaya-upaya pelemahan.

Sponsored

"Ya, masyarakat sekarang ini kan percaya bahwa Presiden Jokowi ini orangnya bersih dan punya komitmen dalam memberantas korupsi, termasuk memastikan bahwa KPK tetap kuat dan independen. Ini beliau katakan saat terpilih pada 2014," katanya.

Menurut Dewi, sikap Jokowi dalam menanggapi RUU usulan DPR itu bakal jadi pertaruhan janji-janji politiknya selama ini. "Kalau Presiden ikut-ikutan menyetujui revisi ini, maka kemudian pasti akan menjadi cacian, cercaan masyarakat luas, termasuk dari kami-kami di LIPI. Jadi, bukan hanya DPR," kata Dewi.

Menurut salah satu civitas LIPI, Dian Aulia, setidaknya ada 10 poin dalam draf revisi UU KPK yang potensial melumpuhkan KPK, di antaranya menjadikan KPK sebagai bagian dari lembaga eksekutif, mempersulit dan membatasi penyadapan, pembentukan Dewan Pengawas KPk yang dipilih DPR, serta pembatasan sumber penyelidik dan penyidik.

"Sehubungan dengan itu, kami juga mendesak Presiden RI Joko Widodo agar menolak revisi UU KPK yang bertujuan meniadakan independensi dan melumpuhkan kinerja KPK," ujar Dian. 

Publik diminta dengar penjelasan DPR

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI Edhie Baskoro Yuhoyono atau yang akrab disapa Ibas meminta KPK dan publik mendengarkan dulu penjelasan dari parlemen sebelum memprotes usul revisi UU KPK. Di sisi lain, elite-elite politik di DPR pun diminta mendengarkan kritik publik. 

"Kemarin itu kan baru permulaan pembahasan akibat penundaan di tahun 2017-2016. Nah, itulah awal dari pembahasan. Mau gimana-gimana, ya, kita tanyakan ke pemangku hajat di parlemen. Kan tidak hanya Partai Demokrat? Tidak hanya DPR, tapi pemerintah juga ada," ujar Ibas di Jakarta Convention Center, Senayan. 

Menurut Ibas, hingga kini Demokrat masih belum memiliki sikap tegas terkait wacana revisi UU KPK. Namun demikian, ia mengatakan, Demokrat bakal berupaya mengambil posisi sebagai penengah suara-suara dari parlemen, KPK, dan masyarakat sipil. 

Demokrat juga bakal terus berupaya mengawal KPK agar perannya tidak dilemahkan. "KPK itu harus diperkuat dan KPK itu menjadi pilar pembangunan pengawalan hukum di Indonesia," kata putra bungsu Susilo Bambang Yudhoyono itu. 

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid