Baleg DPR undang akademisi bahas RUU Ciptaker
Baleg DPR berharap ada jalan keluar di tengah polemik RUU Ciptaker.
Panitia Kerja (Panja) Pembahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibentuk oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) secara virtual pada Senin (27/4).
Pada rapat ini, DPR turut mengundang Rektor Universitas Prasetya Mulya Djisman Simanjuntak, Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal, dan Ketua Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HPPI) Jakarta Sarman Simanjorang.
"Sesuai rapat kerja dengan pemerintah, dalam rangka pembahasan RUU Cipta Kerja akan dibahas sesuai pengelompokan atau klaster. Dan Baleg membuka ruang paritisipasi publik dengan mengundang narasumber dan stakeholder yang dapat memberikan masukan dan pandangan terhadap RUU tentang Cipta Kerja ini," kata Wakil Ketua Panja RUU Ciptaker, Willy Aditya saat membuka RDPU.
Bagi Willy, RDPU ini penting dilaksanakan guna mencari pandangan-pandangan komprehensif mengenai subtansi RUU Ciptaker.
Selain itu, diharapkan dapat menghasilkan masukan dan jalan keluar di tengah polemik yang ada.
Adapun agenda dalam RDPU kali ini, kata Wakil Ketua Baleg itu, pertama adalah pengantar dari ketua rapat. Disusul dengan masukan dan pandangan narasumber.
"Ketiga tanggapan anggota terhadap narsum dan penutup. Apakah acara dapat disetujui?"
Merespons pertanyaan Willy, seluruh anggota Panja yang hadir pun menyetujuinya.
"Setuju," jawab seluruh anggota Panja.