sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Banyak libur jadi alasan DPR molor bahas RUU PDP

Pimpinan DPR ungkap molornya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 10 Jun 2021 15:45 WIB
Banyak libur jadi alasan DPR  molor bahas RUU PDP

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan molornya pembahasan Rancangan Undang-Undangan Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Padahal, pembahasan RUU PDP sudah melalui tiga kali masa persidangan.

"Dilihat dari hasil evaluasi apa yang sudah dikerjakan oleh Komisi I memang sudah mencapai target sebenarnya. Tapi kemarin itu banyak libur, terkendala, sehingga pembahasannya menjadi terhambat," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kami (10/6).

Menurut Dasco, saat Komisi I meminta perpanjangan soal pembahasan RUU PDP, maka pimpinan DPR meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana pembahasannya.

Setelah mengevaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan, ditambah adanya perkembangan terbaru mengenai dugaan kebocoran data, maka dalam waktu dekat pimpinan DPR akan meminta Komisi I DPR melanjutkan pembahasan.

Sponsored

Bahkan, katanya, akan menggunakan masa reses untuk membahas. "Sebenarnya dari materi yang ada dan waktu, ya sebenarnya tinggal, enggak banyak yang akan dibahas," ujar Dasco.

Diketahui, tuntutan UU PDP agar segerah disahkan muncul dari berbagai kalangan. Sebab, pada Mei 2021, sebanyak 279 juta data penduduk yang bersumber dari BPJS Kesehatan diduga diretas dan dijual di forum daring. Kemudian, pada 2020 lalu, data 91 juta pengguna Tokopedia dijual di situs gelap (darkweb).

Hingga Senin (7/6), Komisi I DPR masih menunggu keputusan pimpinan DPR terkait izin perpanjangan masa pembahasan RUU PDP. Jika disahkan, UU PDP akan mengatur hak dan kewajiban pengendali, pemroses dan pemilik data pribadi, serta pedoman dan sanksi bagi pelanggar undang-undang.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid